Simak, Ini Sederet Larangan OJK untuk Fintech P2P

Herdaru Purnomo,  CNBC Indonesia
14 December 2018 16:22
Simak, Ini Sederet Larangan OJK untuk Fintech P2P
Di balik upaya pemerintah menciptakan inklusi keuangan yang baik ternyata juga diiringi dengan sejumlah masalah yang bermunculan.

Salah satunya terkait layanan jasa pinjaman online berbasis teknologi atau Financial Technology (Fintech) peer-to-peer (P2P) lending yang dinilai memiliki bunga tinggi yang mencekik.

Add logo_svg as a preferred
source on Google