Simak, Ini Sederet Larangan OJK untuk Fintech P2P
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
14 December 2018 16:22

Salah satunya terkait layanan jasa pinjaman online berbasis teknologi atau Financial Technology (Fintech) peer-to-peer (P2P) lending yang dinilai memiliki bunga tinggi yang mencekik.
-
1.
-
2.
-
3.