
Nilai Mata Uang Digital Bitcoin Cs Berguguran
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
06 February 2018 09:32

Jakarta, CNBC Indonesia – Nilai mata uang digital Bitcoin kemarin malam sempat melemah 19,58% ke level US$ 6.583,56/btc atau terendah sejak November 2017, sebelum akhirnya rebound pagi dini hari tadi ke US$ 7.169/btc atau Rp 96,78 juta/btc.
(ray/ray) Next Article Sah! Bitcoin Cs Kini Dapat Diperdagangkan di RI
Berdasarkan data coinmarketcap, mata uang digital Ethereum juga turun sekitar 15,07% menjadi 708,63 USD/Eth. Lalu harga Ripple juga turun 14,25% menjadi 0,699 USD/Xrp.
Dilansir dari CNBC, penurunan harga bitcoin hingga sempat ke level terendah sejak November tersebut dikarenakan beberapa hal, yaitu terkait kekhawatiran tentang regulasi cryptocurrency yang terus meningkat, peretasan dan manipulasi harga yang terjadi pada seminggu terakhir ini.
Di samping itu, J.P Morgan Chase, Bank of Amerika dan CitiGroup pada Jumat pekan lalu juga memutuskan melarang pembelian cryptocurrency melalui kartu kredit yang diterbitkan perseroan.
Adapun laporan China Financial News pada hari Minggu kemarin mengatakan pihak berwajib akan meningkatkan upaya pembatasan platform perdagangan mata uang virtual, terutama perdagangan ke luar negeri, menyusul larangan Beijing pada ICO (Initial Coin Offerings) pada bulan September.
Selanjutnya, Kepala United States Securities Bursa Efek Amerika Serikat dan Komisi perdagangan berjangka komoditi (SEC) akan memberikan kesaksiannya dihadapan komite senate banking pada hari Selasa esok. Jay Clayton selaku SEC Chairman diperkirakan akan menyampaikan kepada investor untuk berhati-hati dalam menginvestasikan cryptocurrency.
Dilansir dari CNBC, penurunan harga bitcoin hingga sempat ke level terendah sejak November tersebut dikarenakan beberapa hal, yaitu terkait kekhawatiran tentang regulasi cryptocurrency yang terus meningkat, peretasan dan manipulasi harga yang terjadi pada seminggu terakhir ini.
Adapun laporan China Financial News pada hari Minggu kemarin mengatakan pihak berwajib akan meningkatkan upaya pembatasan platform perdagangan mata uang virtual, terutama perdagangan ke luar negeri, menyusul larangan Beijing pada ICO (Initial Coin Offerings) pada bulan September.
Selanjutnya, Kepala United States Securities Bursa Efek Amerika Serikat dan Komisi perdagangan berjangka komoditi (SEC) akan memberikan kesaksiannya dihadapan komite senate banking pada hari Selasa esok. Jay Clayton selaku SEC Chairman diperkirakan akan menyampaikan kepada investor untuk berhati-hati dalam menginvestasikan cryptocurrency.
(ray/ray) Next Article Sah! Bitcoin Cs Kini Dapat Diperdagangkan di RI
Most Popular