
Startup
Kominfo: Pemerintah Tak Khawatir Asing Kuasai Startup Unicorn
Shuliya Ratanavara, CNBC Indonesia
01 February 2018 13:14

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tidak merasa khawatir dengan derasnya suntikan dana investor asing ke perusahaan rintisan (startup) unicorn. Masuknya investor asing ini menunjukkan kepercayaan investor asing pada perusahaan teknologi dalam negeri dan potensi aliran dana masuk ke Indonesia.
“Investor asing seperti Temasek masuk, terus bapaknya Google, Alphabet masuk itu menunjukan kalau tech company di Indonesia dipercaya. Sehingga gampang uang masuk dari luar negeri,” kata Rudiantara usai konferensi pers Indonesia-Australia Digital Forum di Hotel Fairmont, Kamis (01/02).
Pemerintah tidak akan membuat aturan-aturan yang terlalu ketat pada investor asing. Tujuannya, agar investor asing tetap tertarik menanamkan modalnya di Indonesia.
Rudiantara menambahkan pemerintah bukannya tak membuat aturan main mengenai masuknya dana asing. Misalnya dana asing dilarang masuk ke marketplace dengan valuasi kurang dari Rp 10 miliar. “Itu jadi jatahnya UMKM dong. Nah kalau dia Rp 10 miliar – Rp 100 miliar itu asing bolehlah masuk sekitar 49%, di atas Rp 100 miliar baru asing boleh masuk sampai sekitar 90%,” jelas Rudiantara.
Di sisi lain, Rudiantara juga mendorong investor nasional untuk masuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan perintis (Startup), terutama perusahaan unicorn di Indonesia. Hal ini untuk memastikan masyarakat Indonesia juga mendapatkan keuntungan dari perkembangan perusahaan-perusahaan unicorn tersebut.
(roy/roy) Next Article Asing Kuasai Startup Unicorn Indonesia
“Investor asing seperti Temasek masuk, terus bapaknya Google, Alphabet masuk itu menunjukan kalau tech company di Indonesia dipercaya. Sehingga gampang uang masuk dari luar negeri,” kata Rudiantara usai konferensi pers Indonesia-Australia Digital Forum di Hotel Fairmont, Kamis (01/02).
Pemerintah tidak akan membuat aturan-aturan yang terlalu ketat pada investor asing. Tujuannya, agar investor asing tetap tertarik menanamkan modalnya di Indonesia.
Rudiantara menambahkan pemerintah bukannya tak membuat aturan main mengenai masuknya dana asing. Misalnya dana asing dilarang masuk ke marketplace dengan valuasi kurang dari Rp 10 miliar. “Itu jadi jatahnya UMKM dong. Nah kalau dia Rp 10 miliar – Rp 100 miliar itu asing bolehlah masuk sekitar 49%, di atas Rp 100 miliar baru asing boleh masuk sampai sekitar 90%,” jelas Rudiantara.
Di sisi lain, Rudiantara juga mendorong investor nasional untuk masuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan perintis (Startup), terutama perusahaan unicorn di Indonesia. Hal ini untuk memastikan masyarakat Indonesia juga mendapatkan keuntungan dari perkembangan perusahaan-perusahaan unicorn tersebut.
Selain itu, Menurut Rudiantara, penanaman modal oleh investor domestik di perusahaan unicorn juga akan semakin memantapkan kepercayaan investor asing untuk ikut masuk.
Ia juga mengatakan investor domestik juga sebenarnya tak memiliki persoalan dana untuk berinvestasi di perusahaan unicorn. “Memang besar (dana yang dibutuhkan), tapi kan banyak juga perusahaan besar di Indonesia. Kalau saya optimis. Tunggu sebentar lagi, pasti ada investor nasional masuk. Bahkan ke existing unicorn,” jelasnya.
Unicorn merupakan julukan bagi startup yang memiliki valuasi diatas US$1 miliar atau setara Rp 13,4 triliun. Saat ini baru ada empat startup unicorn di Indonesia. Yakni, Go-Jek, Traveloka, Bukalapak dan Tokopedia.
Ia juga mengatakan investor domestik juga sebenarnya tak memiliki persoalan dana untuk berinvestasi di perusahaan unicorn. “Memang besar (dana yang dibutuhkan), tapi kan banyak juga perusahaan besar di Indonesia. Kalau saya optimis. Tunggu sebentar lagi, pasti ada investor nasional masuk. Bahkan ke existing unicorn,” jelasnya.
Unicorn merupakan julukan bagi startup yang memiliki valuasi diatas US$1 miliar atau setara Rp 13,4 triliun. Saat ini baru ada empat startup unicorn di Indonesia. Yakni, Go-Jek, Traveloka, Bukalapak dan Tokopedia.
(roy/roy) Next Article Asing Kuasai Startup Unicorn Indonesia
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular