
e-Commerce
Masih Terkonsentrasi di Jawa, Sri Mulyani Siapkan Insentif
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 January 2018 12:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah merumuskan insentif bagi pelaku e-commerce di daerah. Rumusan ini merupakan bagian dari peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (Road Map e-Commerce).
(roy/roy) Next Article Sri Mulyani Pastikan Roadmap E-Commerce Selesai Tahun Ini
Berbicara usai konferensi pers Komite Stabiitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih memformulasikan bentuk insentif yang diberikan kepada pelaku e-commerce. Apalagi, saat ini pelaku e-commerce masih terkonsentrasi di pulau Jawa.
“Sehingga separate untuk keluar Jawa masih sangat terbatas. Mengenai insentif, kami sedang mendorong dan kami akan lihat,” kata Sri Mulyani, Selasa (23/1/2018).
Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah tengah merumuskan aturan pajak bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Rencananya, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final UMKM dari yang sebelumnya 1%, menjadi 0,5%.
Ketentuan tersebut, ditegaskan dia, tidak hanya berlaku bagi UMKM yang menjajakan produknya di market place, melainkan juga UMKM konvensional. Ini demi menciptakan level of playing field bagi pelaku usaha UMKM.
“Ini akan memberikan keadilan dan persamaan perlakuan kepada yang bekerja di dunia digital, dengan menggunakan transaksi digital,” katanya.
Sri Mulyani memahami, perkembangan digitalisasi ekonomi dalam beberapa waktu terakhir memang tak terhindarkan. Pemerintah, pun akan memanfaatkan potensi digitalisasi ekonomi yang saat ini berkembang di Indonesia.
“Kami akan melihat pattern-pattern yang masuk ke network ekonomi digital ini. Support seperti apa yang dibutuhkan, karena kami terus memformulasikan,” tegasnya.
“Sehingga separate untuk keluar Jawa masih sangat terbatas. Mengenai insentif, kami sedang mendorong dan kami akan lihat,” kata Sri Mulyani, Selasa (23/1/2018).
Ketentuan tersebut, ditegaskan dia, tidak hanya berlaku bagi UMKM yang menjajakan produknya di market place, melainkan juga UMKM konvensional. Ini demi menciptakan level of playing field bagi pelaku usaha UMKM.
“Ini akan memberikan keadilan dan persamaan perlakuan kepada yang bekerja di dunia digital, dengan menggunakan transaksi digital,” katanya.
Sri Mulyani memahami, perkembangan digitalisasi ekonomi dalam beberapa waktu terakhir memang tak terhindarkan. Pemerintah, pun akan memanfaatkan potensi digitalisasi ekonomi yang saat ini berkembang di Indonesia.
“Kami akan melihat pattern-pattern yang masuk ke network ekonomi digital ini. Support seperti apa yang dibutuhkan, karena kami terus memformulasikan,” tegasnya.
(roy/roy) Next Article Sri Mulyani Pastikan Roadmap E-Commerce Selesai Tahun Ini
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular