Fintech

Pinjaman Fintech Bakal Naik di Atas 2 Kali Lipat Jadi Rp 10 T

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
11 January 2018 13:23
Peningkatan pinjaman tahun ini karena penambahan jumlah pemain fintech. Tahun ini targetnya ada lebih dari 50 fintech yang terdaftar.
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis, pinjaman yang disalurkan industri financial technology (fintech) bisa mencapai Rp 5-10 triliun tahun ini. Sedangkan sampai November 2017, realisasi pinjaman industri fintech mencapai Rp 2,25 triliun.

Direktur Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengungkapkan, peningkatan pinjaman tersebut seiring dengan penambahan jumlah pemain fintech. "Tahun ini kami targetkan penambahan lebih dari 50 fintech yang mendaftar," ungkap dia kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (10/1).

Sementara sampai November 2017 sudah terdaftar 27 perusahaan fintech yany terdaftar. Dari jumlah tersebut, sekitar 19 perusahaan lokal dan 8 perusahaan asing. "Masih ada 32 yang proses pendaftaran dan 28 menyatakan berminat," terang dia.

Lebih lanjut, industri fintech juga akan menghadapi sejumlah tantangan pada 2018. Adapun tantangan tersebut adalah penguatan infrastruktur ekonomi digital, seperti akses e-KTP ke Dukcapil Kemendagri. "Akses ini diperlukan sebagai salah satu syarat penerapan teknologi full e-KYC," jelas dia.

Tantangan lain adalah perlakuan kebijakan perpajakan. Pasalnya, dalam industri fintech, seorang peminjam mendapatkan dana dari ribuan pemberi dana sehingga mekanisme perpajakan akan menjadi rumit. "Kedua tantangan ini merupakan ranah pemerintah sehingga dapat segera diselesaikan di bawah Pemerintahan Jokowi,"ungkap dia.

(roy) Next Article Jurus Sri Mulyani Kejar Ekonomi Digital Rp 1.862 T di 2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular