Ibadah Haji 2026

Hari ke-14 Haji 2026: 81.992 Jemaah Berangkat-9 Wafat di Tanah Suci

sef, CNBC Indonesia
Selasa, 05/05/2026 07:10 WIB
Foto: AFP/JUNI KRISWANTO

Jakarta (Kemenhaj) - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh proses pemberangkatan, kedatangan, serta pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Berdasarkan data Minggu, sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) dengan 81.992 jemaah dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, 199 kloter dengan 77.269 jemaah dan 793 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah berlangsung bertahap, dengan 52 kloter berjumlah 20.689 jemaah, dengan 212 petugas telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib serta mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.

"Hingga hari ke-14 operasional, seluruh proses pemberangkatan dan pergerakan jemaah berjalan lancar dan terkendali. Kami memastikan setiap jemaah mendapatkan pendampingan petugas di seluruh titik layanan, baik di embarkasi, Madinah, maupun dalam perjalanan menuju Makkah," kata Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, dikutip Selasa (5/5/2026).

Dari aspek layanan kesehatan, secara kumulatif tercatat 8.575 jemaah menjalani rawat jalan, 130 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), serta 172 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dengan 58 jemaah masih dalam perawatan. Secara umum, kondisi kesehatan jemaah tetap terpantau dan mendapatkan penanganan optimal melalui layanan kesehatan di kloter, sektor, dan fasilitas rujukan.



9 Jemaah Meninggal Dunia

Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026, sehingga total jemaah wafat hingga saat ini berjumlah 9 orang. Penyebab wafat didominasi oleh penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan.


"Kami turut berduka cita atas wafatnya jemaah haji Indonesia. PPIH memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," tambahnya.

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Kemenhaj menegaskan penguatan tata kelola layanan kursi roda (jasa dorong) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan keterbatasan mobilitas.

Layanan kursi roda dikelola secara terstandar, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan, mencakup layanan di sektor, transportasi antarkota, serta di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap pengguna layanan dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan oleh PPIH.

"Kami memperkuat tata kelola layanan kursi roda untuk memastikan layanan ini tepat sasaran, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan. Seluruh layanan harus melalui mekanisme resmi, dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun," ujarnya lagi.


(sef/sef) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Bank Aladin Syariah Pacu DPK Hingga Capai Rp 10,4 Triliun