Daftar Lengkap Amalan Wajib dan Sunnah Sebelum Salat Idulfitri

Kanthi Malikhah, CNBC Indonesia
Jumat, 20/03/2026 19:00 WIB
Foto: Ilustrasi Salat. (Dok. Freepik)
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Salat Idulfitri menjadi salah satu ibadah utama yang dilaksanakan umat Islam pada Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini menandai berakhirnya bulan Ramadhan sekaligus menjadi momen syukur setelah sebulan penuh menjalankan puasa.

Salat Idulfitri hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dikukuhkan). Bahkan, sebagian pendapat menyatakan fardlu kifayah (kewajiban kolektif). Salah satu dalil kesunnahannya adalah firman Allah dalam Surat al-Kautsar:

Artinya: Maka shalatlah kepada Tuhanmu dan berkurbanlah (QS. Al-Kautsar ayat 2). Sebagian ulama tafsir menafsirkan bahwa yang dimaksud salat dalam ayat tersebut adalah shalat hari raya, baik Idulfitri maupun Iduladha.


Dalam praktiknya, pelaksanaan shalat Idulfitri tidak hanya terbatas pada rukun salat semata.

Ada amalan yang wajib ditunaikan, seperti zakat fitrah, serta berbagai sunnah yang dianjurkan sebelum berangkat sholat. Amalan-amalan ini merujuk pada praktik yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Hal yang Wajib Ditunaikan dan Sunnah Dilakukan Sebelum Salat Id

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, yang memiliki kelebihan rezeki pada bulan Ramadhan. Kewajiban ini didasarkan pada hadits:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)

Waktu pembayarannya dapat dilakukan sejak awal Ramadan, namun paling utama sebelum salat Id dilaksanakan. Jika ditunaikan setelah salat, maka nilainya berubah menjadi sedekah biasa.

Sunah - Sunah Sebelum Salat Id

Melansir dari NU Online, detik jabar, dan literatur lainnya, berikut sunnah-sunnah yang dianjurkan dalam pelaksanaan salat Idulfitri.

Makan dan Minum Sebelum Salat Idulfitri

Disunnahkan untuk makan sebelum berangkat salat Idulfitri sebagai tanda berakhirnya kewajiban puasa Ramadan.

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menuliskan hadits dari 'Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berangkat salat 'ied pada hari Idulfitri dan sebelumnya beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari salat 'ied baru beliau menyantap hasil qurbannya." (HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu'aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Sedangkan Ibnu Hajar rahimahullah dalam Al-Fath (2: 446) menyatakan bahwa diperintahkan makan sebelum salat Idulfitri adalah supaya tidak disangka lagi ada tambahan puasa. Selain itu, maksudnya adalah dalam rangka bersegera melakukan perintah Allah.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ .. وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah keluar pada hari Idulfitri (ke tempat salat, pen.) sampai beliau makan beberapa kurma terlebih dahulu. Beliau memakannya dengan jumlah yang ganjil." (HR. Bukhari, no. 953)

Mandi Besar dan Mengenakan Pakaian Terbaik

Mandi sebelum berangkat salat Idulfitri termasuk sunnah yang dianjurkan, sebagai bentuk kebersihan dan persiapan menyambut hari besar umat Islam. Seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma:

عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى

Artinya: "Dari Nafi', (ia berkata bahwa) 'Abdullah bin 'Umar biasa mandi di hari Idulfitri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang." (HR. Malik dalam Al-Muwatho' 426. Imam Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih)

Imam Nawawi menyatakan bahwa para ulama sepakat tentang sunnahnya mandi pada hari raya.

Selain itu, dianjurkan mengenakan pakaian terbaik. Dalam riwayat disebutkan bahwa Ibnu Umar juga memakai pakaian terbaik di hari raya. Namun, Rasulullah SAW tetap mengingatkan agar tidak berlebihan atau menggunakan pakaian yang diharamkan, seperti sutra bagi laki-laki. Karena itu, anjuran mengenakan pakaian terbaik tetap berada dalam batas kesederhanaan dan tidak melanggar syariat:

إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ

"Pakaian seperti ini membuat seseorang tidak mendapatkan bagian di akhirat." (HR. Bukhari, no. 948)

Karena itu, anjuran berpakaian indah tetap berada dalam batas kesederhanaan dan tidak berlebihan.

Perbanyak Baca Takbir

Mengumandangkan takbir merupakan sunnah yang sangat dianjurkan sejak terbenamnya matahari di akhir Ramadhan hingga menjelang pelaksanaan salat Idulfitri.

Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 185:

وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185)

Takbir menjadi bentuk pengagungan kepada Allah sekaligus ekspresi syukur atas keberhasilan menjalankan ibadah puasa. Sebagian ulama berpendapat takbir berlangsung hingga imam memulai khutbah, sementara pendapat lain menyatakan hingga waktu salat dimulai.

Berangkat dan Pulang dengan Rute Berbeda

Menempuh perjalanan pulang ke rumah yang berbeda dengan arah kedatangan ketika menuju lokasi salat ied juga menjadi sunnah yang dilakukan Rasulullah.. Bahkan, rute saat berangkat disarankan lebih panjang dibandingkan rute ketika pulang. Tujuannya agar perjalanan menuju ibadah tersebut memberikan lebih banyak kesempatan untuk memperoleh pahala.

Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berada di hari ied (ingin pergi ke tempat salat , pen.), beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986)


(dag/dag) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Spin-Off UUS Dipercepat, Bank Umum Syariah Indonesia Kian Ramai