Perkuat Fungsi, BPKH Butuh Cadangan Modal
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah buka suara soal potensi pengembangan dana haji ke depan. Ia mengatakan, untuk memaksimalkan pengelolaan dana Haji, BPKH butuh cadangan modal.
Langkah ini penting dilakukan agar ke depan BPKH bisa menjalankan fungsinya dengan lebih optimal hingga bisa meningkatkan nilai manfaat kepada jemaah.Â
"Karena selama ini BPKH ini gak punya modal. Jadi kalau di-balance it itu gak ada equity-nya," ujarnya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 bertema "Pengarustamaan Ekonomi Syariah Sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional" di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
BPKH sendiri saat ini masih menunggu adanya revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji. Jika disahkan, peluang alokasi investasi ke depan akan lebih besar.
"Di mana nanti aset alokasi yang ditetapkan di dalam undang-undang itu diharuskan untuk nilainya lebih besar porsi ke dalam investasi langsung. Karena DPR tau, sekarang nggak mungkin kita sudah harus memberikan yield sekitar 7% dan itu sulit," terang Fadlul
Untuk diketahui, saat ini dari Rp 180 triliun dana kelolaan BPKH, sebanyak 75% masuk ke SBSN dalam bentuk rupiah. Sementara sisanya sebanyak 20% ditempatkan dalam bentuk deposito di perbankan syariah.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPKH yang selalu dituntut maksimal dalam mengelola dana haji. Pasalnya imbal hasil dari SBSN maupun perbankan syariah tidak besar.
"Sekarang kalau kita lihat yield dari SBSN itu, kurang lebih yang 10 tahun kan 6,4%. Sementara target kita sebenarnya di atas 7%. Nah ini memang sangat menantang sekali, itu dari sisi SBSN. Sementara penempatan lain dari sisi deposito, penempatan kita ada 20% di perbankan syariah di seluruh bank syariah di Indonesia. Dan itu yieldnya juga relatif pasti lebih rendah daripada itu," pungkasnya.
source on Google [Gambas:Video CNBC]