Buka-Bukaan Soal Pengelolaan Zakat, Menteri Agama Tekankan Hal Ini!

Teti Purwanti,  CNBC Indonesia
24 February 2026 17:31
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menyampaikan pemaparan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 di Jakarta, Selasa (24/2/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menyampaikan pemaparan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 di Jakarta, Selasa (24/2/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agama, Nasaruddin Umar buka-bukaan soal pentingnya pengelolaan zakat di Indonesia.

Umar mengatakan, dengan melihat jumlah pemberi dan menerima manfaat zakat yang terus bertambah, ia mengimbau agar pengelolaan dana zakat ada baiknya di sentralisasikan atau dikelola langsung oleh pemerintah.

Dengan begitu, pendistribusian zakat diharapkan bisa lebih terbuka dan tepat sasaran.

"Karena saat ini makin banyak penerima zakat. Zakat itu perlu disentralkan kepada pemerintah seperti zaman rosul," ujarnya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 bertema "Pengarustamaan Ekonomi Syariah Sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional" di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Umar bercerita, upaya sentralisasi pengelolaan zakat pernah terjadi sejak zaman Rasulullah SAW. Langkah ini dilakukan agar pengawasannya bisa lebih tepat

Seperti diketahui, peran zakat sangat besar dalam meringankan ekonomi masyarakat miskin. Selain itu, zakat menjadi salah satu cara untuk mensucikan harta dan jiwa seseorang.

Saat ini Lembaga pengelola zakat di Indonesia terdiri dari BAZNAS(Badan Amil Zakat Nasional) sebagai badan resmi pemerintah dan berbagaiLembaga Amil Zakat yang dibentuk masyarakat berizin resmi.

Dengan pengelolaan zakat yang tersentralisasi, diharapkan penerima zakat ke depan bisa lebih merata.

"Makanya saat Abu Bakar memerangi pembayar pajak, pada masa itu zakat diberikan ke baitul mal. Saat rasul wafat, orang kaya langsung ke orang miskin. Abu Bakar memerangi bukan karena orang tidak bayar, tapi agar ke baitul mal. Aaat ini makin banyak penerima zakat," terangnya.

(dpu/dpu) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menag Temui Paus Leo XIV, Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal


Most Popular
Features