Negara Arab Umumkan Perubahan Waktu Salat Jumat, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Umum Urusan Islam, Wakaf dan Zakat Uni Emirat Arab (UEA) tiba-tiba mengumumkan perubahan waktu khutbah dan salat Jumat di seluruh negeri itu. Hal ini akan berlaku mulai 2 Januari 2026.
Berdasarkan jadwal baru, khutbah dan salat Jumat akan diadakan pada pukul 12:45 siang waktu setempat. Ini lebih cepat dari biasanya.
"Otoritas tersebut menyerukan kepada para jamaah untuk datang lebih awal ke masjid agar tidak ketinggalan khutbah, menekankan pentingnya hadir tepat waktu untuk mendapatkan pahala penuh," tulis Gulf News, dikutip Jumat (12/12/2025).
"Keputusan ini menstandarisasi waktu salat Jumat secara nasional dalam upaya untuk mendukung pengaturan yang lebih baik dan memastikan konsistensi bagi semua jamaah," tambahnya.
Secara rinci laman tersebut juga menulis mengapa keputusan diambil. Ada empat alasan mulai dari perspektif keagamaan, sosial, pertimbangan musim dan ekonomi.
Di lihat secara agama, menurut mayoritas ulama, salat Jumat dilaksanakan pada waktu Dzuhur, setelah matahari melewati titik zenitnya dan sebelum salat Asar. Jadi melaksanakan salat pada pukul 12.45 tepat berada dalam kerangka waktu yang sah dan sepenuhnya memenuhi syarat yurisprudensi yang dibutuhkan.
Dari perspektif sosial, jadwal nasional yang tetap memudahkan keluarga, pekerja, dan siswa untuk merencanakan rutinitas mingguan mereka. Terutama mengingat lanskap multi emirat dan multi masjid di UEA.
"Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah yang sedang berlangsung untuk menyederhanakan kehidupan sehari-hari melalui kebijakan nasional yang terpadu," muat Gulf News lagi.
"Perubahan ini sesuai dengan inisiatif yang lebih luas, termasuk penetapan tahun 2026 sebagai 'Tahun Keluarga UEA', sehingga penyesuaian waktu tersebut mendukung kehidupan keluarga, kegiatan bersama, dan rutinitas Jumat yang lebih seimbang," tambahnya.
Terkait pertimbangan musim dingin dan waktu praktis, UE mengadopsi waktu salat Jumat yang tepat, alih-alih menyesuaikan secara musiman. Pergeseran waktu salat dari pukul 13.15 ke pukul 12.45 memberikan jadwal yang konsisten dan lebih mudah diikuti oleh lembaga dan individu, mengurangi kebingungan seputar perubahan waktu salat antara musim panas dan musim dingin.
"Meskipun hari-hari di musim dingin lebih pendek, waktu Dzuhur (setelah tengah hari) masih jatuh di tengah hari," muatnya.
"Memindahkan waktu salat ke pukul 12.45 tetap berada dalam kerangka waktu yang valid dan menawarkan waktu yang praktis bagi keluarga untuk menghadiri salat sebelum kegiatan dan pertemuan di siang hari. Hal ini konsisten dengan pertimbangan organisasi umum yang disoroti dalam pernyataan resmi," tambahnya.
Sementara secara ekonomi, ini terkait tempat kerja, lalu lintas dan layanan. Mengadakan salat Jumat pukul 12.45 berarti karyawan, terutama mereka yang bekerja setengah hari, mungkin perlu menyesuaikan rutinitas kerja mereka
Media lokal telah membahas dampak yang diharapkan pada pola perjalanan, kedatangan lebih awal ke masjid, dan penyesuaian waktu kerja. Pergeseran sementara ini dapat memengaruhi arus lalu lintas dan pergerakan tenaga kerja.
"Waktu nasional tetap untuk salat Jumat membantu mengurangi gangguan operasional bagi bisnis, layanan publik, dan toko ritel yang berhenti beroperasi selama salat," tulis Gulf News lagi.
"Pengusaha dan lembaga dapat merencanakan operasi mingguan mereka dengan lebih efisien, mendukung stabilitas produktivitas dan logistik. Beberapa sektor jasa mungkin perlu menyesuaikan jadwal kerja untuk mengakomodasi waktu baru tersebut."
(sef/sef)