Menag Ungkap Ada Potensi Rp 500 Triliun Zakat di RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pengelolaan dana umat memiliki potensi luar biasa jika dioptimalkan secara kolektif. Menurutnya, apabila lembaga-lembaga keuangan umat Islam dapat bersinergi, maka akan terkumpul dana sekitar Rp500 triliun.
Angka ini jika dibandingkan dengan total transaksi ekonomi digital yang mencapai Rp2.200 triliun pada 2020, dapat menjadi kekuatan besar dalam mendorong strategi pembebasan bangsa Indonesia dari jerat kemiskinan.
"Lembaga penghimpun zakat umat Islam ini kalau dikumpulkan bisa mencapai Rp500 triliun. Jika ditambahkan dengan pajak, totalnya bisa menjadi Rp2.500 triliun. Apalagi kalau bersinergi dengan kelompok agama lain, maka bantuan sosial kita akan lebih tepat sasaran tanpa tumpang tindih," jelas Menag dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2025, dikutip Kamis (28/08/2025).
Nasaruddin juga menyoroti pentingnya pendataan umat Islam yang memiliki tabungan di lembaga keuangan. Menurut perhitungannya, jika semua umat Islam menyalurkan zakat secara optimal melalui lembaga resmi, maka bisa terkumpul Rp230 triliun.
"Hingga 2025 kita (Baznas) baru bisa mengumpulkan sekitar Rp41 triliun dana umat. Padahal, potensinya jauh lebih besar. Oleh karena itu, kita merencanakan membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat agar dana zakat, infak, dan sedekah bisa lebih terkelola secara profesional dan berdampak luas," tambahnya.
Dia menilai keberadaan Baznas selama ini sudah berkontribusi nyata dalam berbagai bidang, mulai dari bantuan kesehatan, pendidikan, dakwah, hingga ekonomi umat. Namun, dengan potensi dana umat yang begitu besar, menurutnya, penguatan kelembagaan dan digitalisasi harus terus dilakukan agar target pengumpulan zakat sesuai RPJMN 2025-2029 bisa tercapai.
(haa/haa)