
Bos Bappenas Tanya Sri Mulyani: Sudah Punya Dirjen Keuangan Syariah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Rachmat Pambudy meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membentuk Direktorat Jenderal Keuangan Syariah sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem ekonomi Indonesia berbasis syariah ke depannya.
Hal ini ia sampaikan setelah meminta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk memiliki satu deputi khusus yang mengurus ekonomi dan keuangan syariah. Permintaan itu pun disambut Perry dengan pernyataan bahwa ia telah memiliki deputi yang mengurusi bidang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
"Kalau gitu nanti di Dirjen Keuangan Syariah sudah ada bu (Sri Mulyani)? Belum ada," kata Rachmat dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
"Jadi apapun namanya, yang penting ekonomi syariah ada di lahir dan batin kita, sehingga 100 tahun Indonesia merdeka kita tidak hanya melahirkan Indonesia yang berkadilan tapi juga Indonesia yang memberikan berkah bagi ekonomi dunia," ungkap Rachmat.
Rachmat menyatakan, ke depan pemerintah memang akan menjadikan sistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai dasar sistem perekonomian Indonesia.
Oleh sebab itu, dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2025-2045 maupun rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2024-2029 pemerintah kata Rachmat akan memasukkan nilai-nilai ekonomi dan keuangan syariah di dalamnya.
"Dan tadi Ibu Menteri mengingatkan saya bahwa dalam rencana jangka menengah pembangunan nasional kita 2025 dan 2024-2029 sudah mengarah kepada pengembangan ekonomi syariah," paparnya.
Dalam catatan Bappenas, aset keuangan syariah di Indonesia memang perlu terus ditingkatkan pemerintah karena meski terus tumbuh namun lambat. Ukuran aset keuangan syariah Indonesia juga disebut masih berada di posisi ke-7 dan relatif kecil dibandingkan dengan potensinya sebagai penduduk dengan jumlah muslim terbesar di dunia.
Total aset keuangan syariah hingga saat ini baru sebesar Rp 10.357,90 triliun, sedikit naik dari catatan pada 2024 yang sebesar Rp 9.927,20 triliun. Terbesar ditopang oleh pasar modal syariah senilai Rp 9.021,19 triliun, sedangkan perbankan syariah dan IKNB Syariah nilainya masih kecil masing-masing Rp 943 miliar dan Rp 393,71 miliar..
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
