BPH Kaji Pemangkasan Masa Ibadah Haji 2026 Jadi 30 Hari

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 30/06/2025 09:20 WIB
Foto: via REUTERS/SAUDI PRESS AGENCY

Jakarta, CNN Indonesia - Badan Penyelenggara Haji (BPH) tengah mempertimbangkan rencana pengurangan masa menetap jemaah haji di Arab Saudi dari awalnya 40 hari lebih menjadi 30 hari untuk musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Hal ini diungkap oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH RI Puji Raharjo saat melakukan kunjungan kerja ke Debarkasi Haji Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/6/2025).

"BPH akan meninjau ulang masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi agar dipersingkat menjadi 30 hari," kata Puji saat melakukan kunjungan kerja ke Debarkasi Haji Padang, Sumatera Barat, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (30/6/2026).


Puji menjelaskan, efisiensi masa tinggal jamaah haji dapat diwujudkan dengan mengatur ulang frekuensi keberangkatan dan kepulangan jamaah. Namun, hal tersebut harus mempertimbangkan kesiapan asrama haji dan kemampuan teknis embarkasi.

Namun, untuk menerapkan efisiensi masa tinggal jamah haji di Tanah Suci, BPH menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan haji untuk musim berikutnya.

Seperti diketahui, pengelolaan teknis ibadah haji sudah berada di tangan BPH mulai tahun depan, 2026. Meskipun demikian, sinergitas dengan pemerintah daerah maupun Kementerian Agama tetap akan dilakukan.

"Penyelenggaraan ibadah haji ini harus dikolaborasikan dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama karena haji ini hajat bangsa dan hajat pemerintah," ujarnya.

Usulan pengurangan masa menetap jamaah haji di Tanah Suci juga disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i.

Menurut Romo, masa menetap jamaah haji di Arab Saudi bisa dikurangi dari 40 hari lebih menjadi 31 hari. Hal tersebut bisa diimplementasikan apabila didukung regulasi baru, serta pendirian Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Peran "Penting" Bank Syariah Bantu Ekonomi RI Hadapi Gejolak