Video
ONH Plus 2022 Diperkirakan Naik, Ini Penyebabnya
Jakarta, CNBC Indonesia- Menilik usul Kementerian Agama terhadap kenaikan Ongkos Naik Haji 2022 menjadi Rp 45 juta, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyebutkan bahwa kondisi ini akan turut berdampak pada kenaikan biaya haji khusus.
Wakil Bendahara Umum AMPHURI, Ita Puspitawati Jayadi juga menyebutkan lonjakan biaya umrah dan haji tidak lepas dari perubahan regulasi penambahan biaya terkait covid-19. Namun diharapkan kenaikan biaya ONH Plus tidak akan terlalu besar.
Seperti apa kesiapan AMPHURI menyelenggarakan perjalanan Haji 2022? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, Jaja Jaelani dan Wakil Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Ita Puspitawati Jayadi dalam Profit,CNBCIndonesia (Jum'at, 18/02/2022)