Bagaimana Pembagian Harta Warisan Menurut Islam?
Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
08 June 2021 06:50

Meski demikian, ada sejumlah hal yang bisa menyebabkan hak warisan seseorang gugur. Yaitu:
Berstatus budak
Dalam Islam, seseorang yang berstatus budak tidak memiliki hak untuk mewarisi harta, sekalipun ia saudara kandung. Sebab, apa yang dimiliki budak akan secara langsung menjadi milik tuannya.
Terjadi pembunuhan
Jika ahli waris membunuh pewaris, maka ia tak berhak mendapat warisan.
Perberdaan agama
Dalam Islam seorang muslim tak dapat mewariskan harta ataupun diwarisi harta oleh non muslim.
(sef/sef)[Gambas:Video CNBC]
Pages
Tags
Recommendation

Most Popular