
Sri Mulyani Sebut Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Baru

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ekonomi syariah mampu menjadi sumber baru untuk mendorong perekonomian Indonesia. Oleh karenanya Pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan ekonomi syariah.
"Ekonomi syariah dipandang mampu jadi sumber baru pertumbuhan ekonomi nasional serta mampu menjawab berbagai tantangan di dalam dinamika perekonomian nasional kita," ujarnya secara virtual, Sabtu (24/10/2020).
Menurutnya, ekonomi syariah memiliki keunikan yang sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Indonesia, antara lain seperti nilai kejujuran, keadilan dan tolong menolong. Selain itu, juga memiliki profesionalitas serta keberpihakan kepada kelompok lemah.
Hal ini lah yang diyakini dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terutama saat ini tertekan akibat pandemi Covid-19.
"Kesamaan nilai-nilai tersebut mendorong diterapkannya sistem ekonomi syariah secara lebih menyeluruh di setiap aspek kehidupan," kata dia.
Lanjutnya, untuk mendorong ekonomi syariah menjadi sumber pertumbuhan baru, maka pemerintah berkomitmen untuk mengembangkannya, salah satunya dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Sebab, meskipun Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia tapi peran dan kontribusinya ke perekonomian masih belum optimal. Sehingga langkah-langkah dukungan dari pemerintah dinilai sangat diperlukan.
KNEKS ini dibentuk dan diketuai oleh Presiden Joko Widodo dan ketua harian Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta Sri Mulyani sebagai sekretaris. Oleh karenanya, ia pun menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh KNEKS dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
"Kesepahaman ini diharapkan dapat mengembangkan dan menggali potensi perekonomian syariah di Indonesia di dalam upaya terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan," tegasnya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI: Banyak Negara Non Muslim Terapkan Sistem Keuangan Syariah