
Sri Mulyani: Sertifikasi Produk Halal Jangan Bebani Industri!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan agar sertifikasi halal jangan jadi beban atau hambatan dalam pengembangan produknya. Apalagi saat ini pengembangan produk halal menjadi salah satu fokus pemerintah.
Industri di Indonesia memang diharuskan untuk bersertifikasi halal yang tertuang Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Di dalam pasal 4 undang-undang itu dijelaskan, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
"Dalam konteks itu peraturan perundang-undang dan mekanisme untuk bisa meningkatkan pengujian produk halal secara efisien agar tidak menjadi beban bagi industri," ujar Sri Mulyani dalam webinar virtual, Senin (21/9/2020).
Ia menjelaskan, jangan sampai keharusan memiliki label produk halal dalam suatu produk membuat pelaku industri merasa kalah saing. Sebab, hal tersebut bisa dibantu dengan teknologi yang saat ini menjadi penting dalam membangun industri produk halal.
Untuk itu, maka kebijakan pemerintah dan lembaga terkait akan berusaha mendukung agar pelabelan produk halal tidak menjadi beban. Hal tersebut lah yang saat ini sedang dan terus dikaji.
"Teknologi tentu bisa membantu namun policy dan institusi untuk bisa mendukung perlu dikaji sehingga kita mampu menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, dan punya daya kompetisi," jelasnya.
Lanjutnya, Indonesia pada tahun 2019 lalu sempat menjadi negara dengan posisi pertama sebagai pemilik industri halal dalam Global Economic Finance Report 2019. Namun, hal tersebut seharusnya tidak membuat Indonesia merasa cukup puas, sebab banyak yang masih perlu di dorong dari industri syariah ini.
"Perbankan syariah kita juga harus terus ditingkatkan, tidak hanya dari sisi kehadiran namun juga kemampuan dalam memberikan jawaban, efisiensi, teknologi, tata kelola, dan kepercayaan, serta profitabilitas yang bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh umat," kata dia.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Demi UMKM, Sri Mulyani Siapkan PMK Sertifikasi Halal Gratis