Pemerintah Gelontorkan Rp 2,5 T untuk Bantuan Pesantren

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
16 July 2020 18:25
Suasana Pesantren An-Nuqthah, Tangerang Banten, sejumlah santri kembali berdatangan usai belajar di rumah selama pandemi corona. 18/6/20. CNBC Indonesia/Tri Susilo Para santri juga harus mengenakan masker walaupun sudah berada di dalam pesantren. Pemulangan santri ke pesantren dilakukan selama beberapa tahap dalam satu minggu. Ini dilakukan guna menghindari penumpukan orang dalam satu waktu. Pada tahap awal, santri yang kembali baru sekira 15 persen dari total 1.500 santri. Sementara, sebagian orangtua masih khawatir akan penularan virus corona di dalam pesantren. Karena itu mereka membekali buah hatinya dengan cairan pembersih tangan, vitamin dan persediaan masker. Sementara pengelola pesantren menyebut, kebijakan membuka kembali aktifitas belajar tatap muka karena pihaknya merasa sudah sanggup menerapkan protokol kesehatan di dalam pesantren. Guna penerapan protokol kesehatan, pihak pengelola melakukan sterilisasi lingkungan pesantren secara rutin, menata ulang kamar-kamar tidur para santri, dan menjaga jarak antar individu, baik dalam setiap kegiatan belajar mengajar maupun ibadah. Pantauan CNBC Indonesia Dilapangan para santri yang melakukan ibadah harus tetap jaga jarak didalam masjid. Santri yang balik ke pesantren belum semuanya berdatangan, kemungkinan gelombang kedua akan datang pada bulan Juli 2020 mendatang. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Pesantren An-Nuqthah, Tangerang Banten (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 2,5 triliun untuk bantuan operasional dan pembelajaran dari pesantren, sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan tertanggal 13 Juli 2020.

"Anggaran disahkan, menjadi DIPA. Tantangan kami strategi untuk menyalurkan bantuan secara cepat dan tepat sasaran, ini menjadi konsentrasi," kata Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Adapun rincian dari bantuan tersebut antara lain, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Lembaga Pesantren sebesar Rp 2,3 miliar. Selanjutnya Bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan di mana setiap bulannya Rp 5 juta untuk 14.115 lembaga, totalnya Rp 211 miliar.

Lebih rinci lagi, bagi pesantren kecil dengan jumlah santri kurang dari 500 bantuannya sebesar Rp 25 juta sebanyak 14.906 pesantren. Selanjutnya adalah pesantren sedang dengan jumlah santri hingga 1.500 adalah Rp 40 juta sebanyak 4.032 pesantren dan terakhir untuk pesantren besar dengan santri lebih dari 1.500 sebanyak Rp 50 juta, ada 2.235 pesantren.

Selanjutnya, bantuan sarana prasarana, konsultasi yang bekerjasama dengan Kementerian PUPR. "Pada 2020, ada 100 pesantren dengan bantuan Rp 200 juta untuk pembangunan MCK di pondok pesantren," ujarnya.

Terkait dengan MCK ini, Dirjen Cipta Karya, Kemen PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan berdasarkan data sementara, khusus 2020 sebagai pilot projek ada 21.173 lokasi pondok pesantren yang masih memerlukan survei.

"Lingkupnya sarana prasarana, MCK. Alokasi Rp 200 juta per lokasi. Mekanisme bagaimana kami kaji, padat karya masyarakat pesantren atau kontraktual, kami masih bahas," tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, sedang melakukan survei pemilihan lokasi. berdasarkan timeline, bulan Juli Agustus adalah survei persiapan. Selanjutnya September-November pelaksanaan.

"Desember sudah bisa digunakan. Survei, berbicara sanitasi akan benar-benar melihat sumber air bersih, lahan, prasarana eksisting, santri harus dilihat jumlahnya," terangnya lagi.

Menanggapi bantuan ini, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kemenkes, dr Kirana Pritasari mendukung upaya meningkatkan kualitas sarana prasarana pesantren sebagai tempat pendidikan, kemudian upaya meningkatkan sanitasi.

"Kami memiliki program pesantren sehat. Tugas pembinaan adalah Puskesmas di seluruh Indonesia, wilayah kerja pesantren tugasnya pembinaan," pungkasnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI: Banyak Negara Non Muslim Terapkan Sistem Keuangan Syariah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular