Pasar Modal Dominan, Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 1.359 T

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
15 October 2019 11:15
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan total aset keuangan syariah, di luar saham syariah, mencapai Rp 1.359 triliun hingga Juli 2019.
Foto: foto : Nia
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan total aset keuangan syariah, di luar saham syariah, mencapai Rp 1.359 triliun hingga Juli 2019. Dengan pencapaian tersebut total aset keuangan syariah memiliki pangsa pasar 8,71% dari total aset industri nasional.

Lebih rinci dari total aset industri keuangan syariah tersebut, pasar modal syariah berkontribusi paling besar yaitu sebesar 56,2%, disusul perbankan syariah sebesar 36,3% dan industri keuangan non bank syariah sebesar 7,5%.

Sementara itu jumlah saham syariah telah 425 saham dengan nilai kapitalisasi Rp 3.834 triliun per 20 September 2019. Kapitalisasi pasar tersebut telah mencapai 53,6% dari seluruh saham yang tercatat di pasar modal.


Sementara itu jumlah outstanding sukuk korporasi dan sukuk negara telah mencapai 211 sukuk dengan nilai Rp 737,49 triliun atau sebesar 14,89% dari total nilai outstanding surat utang korporasi dan negara. Selain itu, saat ini terdapat 266 Reksa Dana Syariah dengan total Nilai Aktiva Bersih mencapai Rp 55,99 triliun atau 10,16% dari total NAB Reksa Dana.

Sektor perbankan yang lebih awal berkembang kini memiliki 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 UUS dan 165 BPRS. Total aset perbankan syariah per Juli 2019 telah mencapai Rp494,04 triliun atau 5,87% dari total aset perbankan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan guna mendukung pengembangan industri keuangan syariah yang semakin kompleks ke depan, perlu terus dilakukan terobosan yang dapat mendorong pertumbuhan keuangan syariah lebih cepat, stabil, efisien, dan berdaya saing, sehingga dapat berkontribusi optimal dan memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.

Hal itu disampaikan Hoesen saat pembukaan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) 2019 yang diselenggarakan di Yogyakarta, Selasa (15/10/2019).

FREKS 2019 kali ini mengusung tema "Peningkatan Daya Saing Keuangan Syariah Melalui Inovasi dan Sinergi Menuju Responsible Finance and Investment (RFI) dalam rangka Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional". Tema tersebut mengandung makna dan harapan agar Industri Keuangan Syariah dapat mengimplementasikan RFI sehingga mampu berdaya saing dan bersinergi dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Perkembangan industri jasa keuangan yang cepat dan dinamis, telah membuka peluang inovasi bagi industri keuangan syariah untuk lebih fokus pada nilai-nilai yang terkandung pada konsep RFI tersebut. Salah satu contoh adalah dengan menggali potensi khazanah syariat Islam terkait dana sosial wakaf, zakat dan sedekah, dalam rangka memadukan dengan pengembangan produk dan jasa keuangan syariah," kata Hoesen.


(dob/dob) Next Article BI: Banyak Negara Non Muslim Terapkan Sistem Keuangan Syariah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular