Akhir 2019, Bank Jatim Rampungkan Spin Off Unit Syariah

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
25 January 2019 16:06
BJTM memastikan rencana pelepasan Unit Usaha Syariah (UUS) akan rampung pada tahun ini.
Foto: Laporan Kinerja 2018 Audited PT Bank Jatim, Jumat 25/1/2019. (CNBC Indonesia/Aya)
Jakarta,CNBC Indonesia - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) memastikan rencana pelepasan Unit Usaha Syariah (UUS) akan rampung pada tahun ini.

Semula, perseroan merencanakan melakukan pelepasan UUS atau spin off di tahun 2018, tapi terkendala setoran Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Timur.

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menjelaskan pihaknya telah menyetor modal sebesar Rp 502 miliar kepada unit usaha syariahnya guna mempersiapkan spin off.

Untuk bisa mencapai batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 1 triliun, pihaknya juga menunggu setoran modal dari Pemda Jatim.

"Kami cuma terkendala dari Pemda. Pemda komitmennya di 2019 ada dua tahap [penyetoran]. Rp 200 miliar sebelum triwulan II, dan Rp 325 miliar setelah triwulan II," ujar Ferdian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Batas minimal modal unit syariah senilai Rp 1 triliun itu merupakan syarat minimal permodalan untuk masuk dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II. OJK meminta syarat itu agar kanal elektronik bank bisa optimal.

Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso menambahkan, rencananya setoran dari Pemda akan disetorkan pada akhir tahun ini.

Dia mengatakan, persiapan spin off sejatinya sudah matang tahun lalu. Namun, karena ada kewajiban dari OJK yang mengharuskan bank berubah menjadi BUKU II maka perusahaan harus menunggu setoran modal dari Pemda Jatim.


"Sudah kami ajukan tentang izin prinsip ke OJK dan OJK sudah menyeleksi calon pengurus dan sebagainya, namun menunggu setoran modal." tandasnya.


(tas) Next Article Terkendala Modal, Spin Off Unit Syariah Bank Jatim Mundur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular