Ini Inisiatif OJK untuk Kembangkan Industri Keuangan Syariah

Monica Wareza, CNBC Indonesia
05 December 2018 16:48
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir tingkat kesadaran masyarakat terhadap instrumen keuangan syariah terus bertumbuh.
Foto: CNBC Indonesia
 Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pendalaman pasar modal syariah, meski di tahun depan tantangan pada 2019 cukup berat karena ada Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir tingkat kesadaran masyarakat terhadap instrumen keuangan syariah terus bertumbuh.

Kepala Eksekutif Pengawasa Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan tahun depan menjadi tahun yang cukup menantang dalam industri pasar modal. Secara umum pasar modal di tahun depan menghadapi tantangan luar dan dalam negeri.

"Memasuki 2019 terdapat berbagai tantangan baik dari domestik maupun eksternal yang perlu dihadapi, mulai dari bank sentral Amerika Serikat (AS) yang menaikan suku bunganya menjadi 2,25% dan faktor perang dagang. Sedangkan pada sisi domestik, Indonesia menghadapai tantangan defisit neraca transaksi berjalan. Hingga kuartal III-2018 terdapat defisit transaksi berjalan sebesar US$ 22,4 miliar," kata Hoesen di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (5/12).

Untuk terus mendorong pengembangan pasar modal syariah, Hoesen menyebutkan OJK terus menkesplorasi dan mengeluarkan inisiatif terbentuknya instrumen-investasi berbasis syariah. Belum lama ini OJK menetapkan produk akad baru dalam penerbitan sukuk, yakni akad waqalah.

Hoesen menilai dengan saat ini sudah ada tiga produk akad dalam penerbitan sukuk maka akan dapat mendorong jumlah penerbitan surat utang syariah.

Sementara itu, hingga akhir bulan lalu outstanding penerbitan sukuk jika dibandingkan dengan tahun lalu naik 45,2% menjadi Rp 22,8 triliun dengan jumlah sebanyak 108 sukuk korporasi. Sementara sepanjang tahun lalu jumlah sukuk korporasi yang diterbitkan hanya mencapai Rp 15,7 triliun dari 79 sukuk.

Kemudian, OJK juga terus meningkatkan jumlah investor pasar modal baik itu untuk saham dan reksa dana syariah. Dari segi investor saham, dia menyebutkan bahwa jumlah investor yang menggunakan Sistem Online Trading Syariah (SOTS), bertambah sebanyak 13.570 atau naik 58,5% dari akhir tahun lalu.

Selain itu, tahun depan OJK juga akan dalam proses penyelesaian fatwa MUI untuk produk sekuritisasi KIK-EBA syariah.

Di luar itu, OJK juga saat ini tengah menjajaki regulasi untuk bisa diterbitkannya sukuk waqaf karena menilai banyak lahan waqaf di Indonesia saat ini yang belum dimanfaatkan yang jumlahnya mencapai 435 ribu hektar.
(hps/hps) Next Article OJK Terbitkan Daftar Efek Syariah Terbaru, Cek di Sini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular