Pemerintah Ambil Utang Syariah Rp 8,47 T

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
20 February 2018 16:30
Pemerintah mengambil utang senilai Rp 8,47 triliun dari penerbitan obligasi syariah (sukuk).
Foto: detik.com
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mengambil utang senilai Rp 8,47 triliun dari penerbitan obligasi syariah (sukuk). Nilai tersebut sedikit melebihi target indikatif yang dipatok Rp 8 triliun. 

Mengutip keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (20/2/2018), pemerintah melelang enam seri sukuk dengan rincian sebagai berikut:
SPNS07082018 (tenor enam bulan), penawaran yang masuk Rp 6,96 triliun.
- PBS016 (tenor dua tahun), penawaran yang masuk Rp 4,94 triliun.
PBS002 (tenor empat tahun), penawaran yang masuk Rp 0,88 triliun.
PBS017 (tenor tujuh tahun), penawaran yang masuk Rp 0,21 triliun.
- PBS012 (tenor 13 tahun), penawaran yang masuk Rp 0,15 triliun.
- PBS004 (tenor 19 tahun), penawaran yang masuk Rp 0,2 triliun. 

Total penawaran yang masuk adalah Rp 13,34 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengambil Rp 8,47 triliun di antaranya dengan rincian:
SPNS07082018 dimenangkan Rp 3 triliun, imbal hasil (yield) 4,23%.
- PBS016 dimenangkan Rp 4,4 triliun, yield 5,77%.
- PBS002 dimenangkan Rp 0,68 triliun, yield 6,07%.
- PBS017 dimenangkan Rp 0,19 triliun, yield 6,56%.
- PBS012 tidak ada yang dimenangkan.
- PBS004 dimenangkan Rp 0,2 triliun, yield 7,62%. 

Dalam lelang ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 8 triliun. Jumlah yang dimenangkan tidak berbeda dengan target tersebut.
(aji/aji) Next Article Dengan Rp 5 Juta, Bisa Beli Surat Utang Syariah Pemerintah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular