Pemerintah Tarik Utang Syariah Rp 5,09 T

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
06 March 2018 16:12
Pemerintah menarik utang melalui sukuk senilai Rp 5,09 triliun. Jumlah ini di bawah target indikatif.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menarik utang melalui penerbitan obligasi syariah atau sukuk senilai Rp 5,09 triliun. Jumlah ini di bawah target indikatif pemerintah yang sebesar Rp 8 triliun. 

Pada Selasa (6/3/2018), pemerintah melelang enam seri sukuk dengan perincian sebagai berikut:
  • SPNS07092018 (tenor 6 bulan), penawaran yang masuk Rp 3,75 triliun.
  • PBS016 (tenor 2 tahun), penawaran yang masuk Rp 2,42 triliun.
  • PBS002 (tenor 4 tahun), penawaran yang masuk Rp 0,89 triliun.
  • PBS017 (tenor 7 tahun), penawaran yang masuk Rp 0,19 triliun.
  • PBS012 (tenor 13 tahun), penawaran yang masuk Rp 0,82 triliun.
  • PBS004 (tenor 19 tahun), penawaran yang masuk Rp 0,53 triliun. 
Total penawaran yang masuk adalah Rp 8,61 triliun. Sebagaimana disebutkan dalam keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, pemerintah memenangkan Rp 5,09 triliun di antaranya dengan rincian:
  • SPNS07092018 dimenangkan Rp 1,23 triliun, imbal hasil (yield) 4,29%.
  • PBS016 dimenangkan Rp 1,92 triliun, yield 5,97%.
  • PBS002 dimenangkan Rp 0,51 triliun, yield 6,27%.
  • PBS017 dimenangkan Rp 0,18 triliun, yield 6,71%.
  • PBS012 dimenangkan Rp 0,81 triliun, yield 7,31%.
  • PBS004 dimenangkan Rp 0,44 triliun, yield 7,65%. 
Jumlah yang dimenangkan berada di bawah target indikatif pemerintah yaitu Rp 8 triliun. Hal ini karena imbal hasil yang diminta investor dinilai terlalu tinggi.


(aji/aji) Next Article Pemerintah Tarik Utang Rp 750 M Lewat Sukuk

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular