MARKET DATA

Batu Bara RI Dijual RIbuan Triliun Tapi Bagian Negara 'Butiran Debu'

Gelson Kurniawan,  CNBC Indonesia
06 November 2026 08:55
RI Raja Batu Bara, Rusia Terdepak dari 3 Besar
Foto: Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Bisnis batu bara Indonesia menghasilkan nilai perdagangan besar melalui pasar ekspor dan domestik. Dengan asumsi kurs Rp18.200 per US$ serta asumsi harga domestik US$70 per ton, estimasi nilai penjualan batu bara RI selama 2016-2025 mencapai Rp7.406,92 triliun.

Pada periode yang sama, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sektor mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp896,29 triliun. Ini artinya, PNBP dari pertambangan mineral dan batu bara selama 10 tahun belakangan ini "hanya" sekitar 12% dari total penjualan batu bara RI. Itu pun belum termasuk perbandingan dengan penjualan dari komoditas mineral, seperti nikel, tembaga, emas, bauksit, dan lainnya.

Besarnya aktivitas ekonomi tersebut memperkuat kepentingan pemerintah untuk memastikan harga transaksi, volume penjualan, royalti, dan kewajiban perpajakan dilaporkan secara benar.

Di tingkat perusahaan, lima emiten yang diamati membukukan kenaikan gabungan laba bersih induk sebesar 31,40% pada semester I 2026. Pertumbuhan ini menunjukkan perbaikan kinerja perusahaan, sekaligus menempatkan kontribusi fiskalnya sebagai bagian penting yang perlu dicermati.

Volume Penjualan Domestik Membesar

Penjualan tahunan batu bara domestik meningkat dari 90,55 juta ton pada 2016 menjadi 246,88 juta ton pada 2025. Sementara itu, ekspor batu bara dan lignit mencapai 524,01 juta ton pada 2025.

Pada 2025, pembangkit listrik menyerap 141,40 juta ton dari penjualan domestik. Sisanya, sebesar 105,48 juta ton, diserap sektor lainnya.

Estimasi Nilai Penjualan Mencapai Rp7.407 Triliun

Untuk menggambarkan skala ekonominya, realisasi nilai ekspor digabungkan dengan simulasi nilai penjualan domestik.

Nilai ekspor dikonversi menggunakan asumsi kurs Rp18.200/US$. Sementara itu, nilai domestik dihitung dengan mengalikan volume penjualan dengan US$70/ton - sesuai dengan aturan batasan maksimal harga batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO) - dan kurs yang sama.

Pada 2025, nilai ekspor terdiri atas Rp445,56 triliun batu bara dan Rp104,04 triliun lignit. Setelah ditambah estimasi penjualan domestik Rp314,53 triliun, estimasi totalnya mencapai Rp864,13 triliun.

Harga US$70/ton tidak berarti seluruh konsumen domestik benar-benar membeli pada harga tersebut. Ini mengikuti aturan yang menentukan bahwa maksimal harga batu bara untuk kepentingan dalam negeri (DMO), seperti untuk pembangkit listrik dibatasi sebesar US$70 per ton. Harga aktual dipengaruhi kualitas/ kalori batu bara, tujuan penggunaan, ketentuan yang berlaku, dan kontrak penjualan.

Bagaimana PNBP Dibandingkan dengan Nilai Penjualannya?

Setelah skala penjualan terlihat, penerimaan negara dapat disandingkan dalam tabel tersendiri. Selama 2016-2025, realisasi PNBP Minerba mencapai Rp896,29 triliun.

Sumber :KementerianESDM

Perbandingan ini bersifat indikatif karena cakupannya berbeda. PNBP Minerba mencakup mineral dan batu bara, serta belum memasukkan pajak. Sementara itu, pembandingnya hanya penjualan batu bara dan lignit, dengan komponen domestik berupa simulasi, belum dimasukkan dengan total penjualan komoditas mineral.

Bila dimasukkan total penjualan komoditas mineral, maka porsi PNBP terhadap total penjualan mineral dan batu bara kemungkinan akan lebih rendah lagi.

Oleh karena itu, besarnya nilai penjualan menunjukkan pentingnya pengawasan agar kewajiban perusahaan dibayar sesuai ketentuan dan bagian negara diharapkan bisa lebih optimal untuk menyejahterakan kepentingan rakyat.

Harga Ekspor Jauh di Bawah Seri Internasional

Perbedaan harga menjadi aspek lain yang perlu dicermati. Harga ekspor implisit dihitung dari nilai FOB ekspor dibagi berat ekspornya, sedangkan seri NCFMc2 merupakan rata-rata observasi harga harian dalam file yang digunakan.


Pada 2025, harga ekspor implisit gabungan mencapai US$57,63/ton, sedangkan rata-rata seri NCFMc2 sebesar US$108,52/ton. Angka US$62,62/ton pada perhitungan sebelumnya hanya mencakup batu bara, belum memasukkan lignit.

Selisih tersebut perlu diuji menggunakan kualitas, periode transaksi, dan syarat penyerahan yang sebanding. Perbedaan kualitas dapat menghasilkan rentang harga besar. Sebagai contoh, HBA periode kedua April 2025 mencapai US$120,20/ton untuk 6.322 GAR, sedangkan kategori 3.400 GAR sebesar US$34,32/ton.

Dengan demikian, selisih harga merupakan alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tetapi belum menjadi bukti kerugian negara maupun pelanggaran perusahaan tertentu.

Laba Lima Emiten Kompak Naik

Di tingkat perusahaan, AADI, BYAN, GEMS, BUMI, dan PTBA seluruhnya membukukan pertumbuhan laba bersih induk pada semester I 2026.

Gabungan labanya mencapai Rp23,81 triliun, meningkat 31,40% dari Rp18,12 triliun pada semester I 2025.


Kenaikan tersebut menunjukkan kecenderungan perbaikan laba pada lima emiten yang diamati. Namun, data PNBP dalam artikel ini baru mencakup sampai 2025.

Untuk PNBP tahun 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat menyebut, pihaknya memperkirakan PNBP sektor minerba hingga akhir 2026 ini diproyeksikan mencapai Rp160-165 triliun, naik dari realisasi PNBP pada 2025 yang sebesar Rp 130 triliun. Dia menyebut, hal ini dikarenakan kenaikan harga batu bara sebagai dampak dari kebijakan Pemerintah Indonesia yang memangkas produksi batu bara pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

"PNBP kita di tahun 2025 kurang lebih sekitar Rp 130 triliun sekian, kurang lebih Rp 130 sampai Rp 135 triliun dan sekarang per 1 Oktober sudah mencapai tembus di angka Rp 141 triliun. Kita targetkan nanti di 2026 akhir itu bisa mencapai Rp 160-165 triliun," jelasnya dalam acara Minerba Convention & Exhibition (Convex) 2026, di Jiexpo, Senin (2/11/2026).

Membandingkan Laba Bersih dan Royalti dengan Pendapatan

Untuk melihat hubungan antara pendapatan, keuntungan, dan pembayaran royalti, perbandingan berikut menggunakan angka FY2025.

Perbandingan menunjukkan kondisi yang berbeda antar perusahaan. Pada BYAN, laba bersih induk setara 22,40% dari pendapatan, sedangkan pembayaran royalti setara 7,69%.

Pada AADI, GEMS, PTBA, dan BUMI berdasarkan pos pembayaran pemerintah yang tersedia, rasio pembayaran royalti/PNBP tersebut justru lebih tinggi daripada rasio laba bersih induknya. 

Setelah Pajak Dimasukkan, Berapa Pembayarannya?

Royalti dan PNBP merupakan bagian dari kontribusi fiskal perusahaan. Pembayaran pajak perlu ditampilkan secara terpisah untuk memberikan gambaran lebih lengkap.


Angka Rp14,53 triliun pada AADI merupakan pembayaran royalti dan PNBP, sedangkan pembayaran pajak penghasilannya disajikan terpisah sebesar Rp3,72 triliun.

Pembayaran bruto juga perlu dibaca bersama restitusi. Pada 2025, laporan mencatat penerimaan pengembalian pajak sekitar Rp3,41 triliun pada AADI, Rp6,53 triliun pada BYAN, dan Rp2,12 triliun pada PTBA. Jenis serta masa pajaknya harus dicocokkan sebelum menghitung penerimaan negara neto.

Khusus BUMI, KPC dicatat sebagai ventura bersama menggunakan metode ekuitas. Seluruh pembayaran pajak dan royalti KPC tidak masuk ke arus kas konsolidasian BUMI. Karena itu, tabel tersebut belum menggambarkan total kontribusi seluruh operasi KPC dan Arutmin.

Pertumbuhan Laba Perlu Diikuti Kepastian Hak Negara

Kenaikan laba pada lima emiten menunjukkan perbaikan kinerja perusahaan dalam sampel. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut relevan untuk memantau kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban sekaligus memastikan dasar pengenaan pajak dan royalti dilaporkan secara tepat.

Besarnya estimasi nilai penjualan memberi alasan kuat untuk memperketat pencocokan data produksi, kualitas batu bara, pengapalan, harga jual, dan pembayaran kewajiban. Selisih antara pendapatan dengan pajak dan PNBP juga membiayai produksi, tenaga kerja, pengangkutan, investasi, serta kewajiban lainnya.

Laba emiten meningkat dan skala bisnisnya besar. Pemerintah berkepentingan memastikan seluruh hak negara dibayar penuh. Pemeriksaan atas kewajaran harga dan kepatuhan pembayaran menjadi dasar untuk mengoptimalkan penerimaan dari sumber daya alam Indonesia.

Harga Batu Bara Melemah

Harga batu bara pada penutupan perdagangan Kamis (5/11/2026) melemah 0,72% ke US$ 144,95 per ton. Pelemahan ini memperpanjang derita batu bara yang jeblok 4,92% dalam empat hari

Harga penutupan kemarin juga menjadi yang terendah sejak 1 September 2026.

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(gls/gls)



Most Popular