MARKET DATA

Perusahaan Tambang Wajib Pakai Jasa Lokal, Emiten Ini Paling Menderita

Gelson Kurniawan,  CNBC Indonesia
01 October 2026 15:05
Breaking: Naik 5%, Batu Bara Tertinggi Sepanjang Sejarah!
Foto: Infografis/Breaking: Naik 5%, Batu Bara Tertinggi Sepanjang Sejarah!/Aristya rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan mengenai penggunaan anak perusahaan dan afiliasi sebagai penyedia jasa pertambangan.

Ketentuan ini relevan bagi kelompok usaha tambang yang memiliki kontraktor sendiri maupun menggunakan perusahaan jasa pertambangan dengan pemilik manfaat akhir yang sama.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi Dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

Keputusan yang ditetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada September lalu tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pengaturan ini menempatkan hubungan kepemilikan, pemilik manfaat akhir, dan persetujuan penggunaan kontraktor afiliasi sebagai aspek penting dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan.

Kontraktor Afiliasi Memerlukan Persetujuan

Dalam keputusan tersebut, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dilarang melibatkan anak perusahaan atau afiliasi dalam usaha jasa pertambangan tanpa persetujuan Menteri.

Cakupan hubungan yang disebut meliputi kepemilikan saham langsung pemegang IUP atau IUPK pada perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), atau kesamaan satu maupun lebih pemilik manfaat akhir antara pemegang izin tambang dan penyedia jasa.

Ketentuan mengenai pemilik manfaat akhir membuat hubungan antarperusahaan dalam satu kelompok usaha perlu diperhatikan.

Perusahaan pemegang izin tambang dapat memiliki keterkaitan dengan kontraktor melalui struktur kepemilikan yang melibatkan beberapa perusahaan.

Pemberian pengecualian melalui persetujuan dibatasi kepada pemegang IUP atau IUPK yang sedang menjalankan penugasan pemerintah.

Penugasan tersebut mencakup proyek strategis nasional, pembangunan fasilitas pengolahan atau pemurnian mineral, pengembangan atau pemanfaatan batu bara, serta pemenuhan mineral atau batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.

BYAN Memimpin Kapitalisasi Pasar dalam Daftar

Berdasarkan kumpulan data yang menjadi bahan artikel ini, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memiliki kapitalisasi pasar terbesar, mencapai Rp397,50 triliun. Posisi berikutnya ditempati PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) sebesar Rp332,13 triliun dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar Rp212,87 triliun.

Total kapitalisasi pasar 13 emiten dalam daftar mencapai Rp1.708,44 triliun. Tiga perusahaan terbesar menyumbang sekitar 55,17% dari total tersebut.

Kapitalisasi pasar menunjukkan ukuran perusahaan dalam kumpulan data.

Untuk mengukur eksposur terhadap aturan ESDM, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan pemegang izin, hubungan dengan kontraktor, serta kontrak jasa pertambangan yang digunakan.

Kepemilikan Emiten pada Perusahaan Jasa Tambang

Sejumlah emiten dalam daftar memiliki perusahaan jasa pertambangan melalui kepemilikan langsung maupun tidak langsung. Bentuk hubungan tersebut perlu dibedakan karena persentase pada suatu perusahaan perantara belum tentu sama dengan kepemilikan efektif emiten pada kontraktor.

Bayan memiliki PT Indonesia Pratama, sedangkan PT Aneka Tambang Tbk memiliki PT Antam Resourcindo. Dalam kelompok Merdeka, PT Merdeka Mining Indonesia berada di bawah EMAS, sementara PT Merdeka Mining Servis merupakan anak usaha MDKA.

Pada kelompok usaha lainnya, CUAN mengendalikan PT Petrosea Tbk melalui kombinasi kepemilikan langsung dan PT Kreasi Jasa Persada. Adapun PT Bukit Asam Tbk mempunyai hubungan dengan PT Satria Bahana Sarana melalui PT Bukit Multi Investama.


Hubungan Usaha dan Layanan Kontraktor Tambang

Hubungan emiten dengan perusahaan jasa tambang tidak selalu berbentuk kepemilikan saham. Ada perusahaan yang menggunakan jasa dari pihak berelasi, sesama perusahaan dalam satu grup, atau kontraktor yang memiliki hubungan komersial.

PT Saptaindra Sejati menjadi salah satu perusahaan yang terhubung dengan beberapa emiten dalam daftar. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha langsung ADRO, dicatat sebagai pihak berelasi dalam laporan AADI, serta menyediakan jasa pertambangan bagi PT Maruwai Coal dalam kelompok ADMR.

Perbedaan bentuk hubungan ini penting untuk membaca cakupan aturan ESDM. Penilaian penerapannya perlu dilakukan pada perusahaan pemegang izin dan penyedia jasa yang menjadi pihak dalam kontrak.

Struktur Kepemilikan Menjadi Kunci Penelaahan

Pada AMMN, angka 44,27% merujuk pada saham Macmahon Holdings Limited yang dimiliki AMCSPL. Angka tersebut perlu dibedakan dari kepemilikan efektif AMMN setelah memperhitungkan seluruh rantai kepemilikan.

Pada CUAN, porsi 46,44% dalam Petrosea merupakan gabungan kepemilikan langsung sebesar 1,11% dan kepemilikan melalui KJP sebesar 45,33%, berdasarkan laporan kuartal I 2026.

Sementara itu, hubungan BRMS dengan Macmahon Indonesia membutuhkan pembacaan tersendiri.

Macmahon Indonesia teridentifikasi sebagai kontraktor CPM, tetapi laporan BRMS 2024 mencatat utang kepada perusahaan tersebut pada bagian utang usaha pihak ketiga. Hubungan kontrak yang ditemukan belum cukup untuk menetapkan perusahaan tersebut sebagai afiliasi BRMS.

Secara analitis, ketentuan ESDM ini membuat informasi mengenai kontrak jasa, perusahaan pemegang izin, dan pemilik manfaat akhir semakin penting dalam menilai hubungan usaha pertambangan. Besarnya dampak bisnis akan bergantung pada kontrak yang relevan, kontribusinya terhadap pendapatan atau biaya, serta persetujuan yang dimiliki.

Keputusan yang diperiksa tidak mencantumkan masa transisi khusus ataupun ketentuan bahwa seluruh kontrak berjalan otomatis dibatalkan. Status penerapan pada masing-masing kelompok usaha tetap membutuhkan pemeriksaan dokumen izin, hubungan kepemilikan, kontrak jasa, dan persetujuan otoritas terkait.

-

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(gls/gls)



Most Popular