Harga BBM Non-Subsidi per 1 Oktober 2026 Bisa Naik, Ini Hitungannya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi memiliki peluang untuk mengalami kenaikan atau setidaknya ditahan pada Kamis (1/10/2026).
Proyeksi ini diperkirakan seiring dengan kenaikan rata-rata harga minyak mentah dunia ditengah penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Dua faktor ini akan menjadi penentu dalam penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Melansir data Refinitiv, rata-rata harga minyak Brent pada September 2026 berada di level US$102 per barel. Harga Brent naik 15,81% dibandingkan rata-rata Agustus 2026 yang sebesar US$88,08 per barel.
Sementara itu, harga rata-rata minyak dunia acuan West Texas Intermediate (WTI) berada di level US$95,45 per barel pada September 2026. Angka ini terapresiasi 15,77% dibandingkan rata-rata Agustus 2026 yang sebesar US$82,45 per barel.
Pergerakan harga minyak dunia di sepanjang September 2026 masih dibayangi oleh risiko geopolitik dan gangguan pasokan dari Timur Tengah.
Harga minyak bergerak naik cukup tajam karena konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali membesar. Ketegangan kedua negara tidak hanya membuat pasar khawatir terhadap pasokan minyak dari Iran, tetapi juga memunculkan risiko gangguan di jalur-jalur energi utama kawasan Teluk.
Salah satu perhatian utama pasar masih tertuju pada Selat Hormuz. Jalur ini masih sangat penting karena menjadi salah satu pintu utama perdagangan minyak dunia. Ketika muncul ancaman gangguan di jalur tersebut, harga minyak biasanya langsung terdorong naik karena pasar khawatir pasokan minyak global bisa tersendat.
Kekhawatiran pasar makin besar karena konflik tersebut ikut menyeret kelompok-kelompok bersenjata yang bersekutu dengan Iran di kawasan. Salah satunya adalah milisi Houthi di Yaman.
Houthi meningkatkan tekanan terhadap Arab Saudi dengan menyerang infrastruktur energi dan jalur pengiriman minyak.
Serangan terhadap East-West Pipeline milik Arab Saudi menjadi salah satu hal yang paling krusial dalam eskalasi ini.
East-West Pipeline merupakan jalur strategis bagi Arab Saudi karena menghubungkan wilayah timur penghasil minyak dengan pelabuhan Yanbu di Laut Merah. Jalur ini penting karena bisa menjadi alternatif ekspor minyak ketika pengiriman melalui Selat Hormuz terganggu.
Sementara itu, rupiah bergerak cukup berfluktuasi terhadap dolar AS sepanjang September 2026 dengan kecenderungan menguat.
Mengutip data Refinitiv, rata-rata rupiah pada September 2026 berada di level Rp17.730,23/US$, menguat 0,44% dibandingkan rata-rata Agustus 2026 yang sebesar Rp17.808,33/US$.
Bagaimana Harga BBM Oktober 2026?
Sebagai catatan, pemerintah menentukan harga BBM berdasarkan formulasi tertentu. Dua variabel utama yang digunakan adalah harga minyak atau harga produk BBM di pasar internasional dan nilai tukar rupiah, mengingat besarnya kebutuhan impor minyak dalam negeri.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 187 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, formula harga menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dengan satuan USD/barel.
Periode yang digunakan adalah tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 pada satu bulan sebelumnya untuk penetapan harga bulan berjalan.
Untuk proyeksi harga BBM per 1 Oktober 2026, periode acuannya adalah 25 Agustus sampai 24 September 2026.
Sebagai pendekatan, pergerakan Brent dan WTI pada periode tersebut dapat digunakan untuk melihat arah tekanan terhadap harga BBM non-subsidi.
Pada periode 25 Agustus sampai 24 September 2026, rata-rata harga Brent berada di level US$98,90 per barel. Harga ini naik 12,50% dibandingkan periode acuan sebelumnya, yakni 25 Juli sampai 24 Agustus 2026, yang sebesar US$87,91 per barel.
Kenaikan juga terlihat pada WTI. Rata-rata harga WTI pada periode 25 Agustus sampai 24 September 2026 berada di level US$93,63 per barel, naik 13,73% dibandingkan periode acuan sebelumnya yang sebesar US$82,32 per barel.
Kenaikan rata-rata harga minyak dalam periode acuan tersebut tentu memberi tekanan cukup besar terhadap biaya impor minyak dalam negeri.
Namun, dari sisi nilai tukar, tekanan tersebut sedikit tertahan. Rata-rata rupiah pada periode 25 Agustus sampai 24 September 2026 berada di level Rp17.692,83/US$. Angka ini menguat 1,09% dibandingkan periode acuan sebelumnya, yakni 25 Juli sampai 24 Agustus 2026, yang sebesar Rp17.887,14/US$.
Kondisi ini membuat arah penyesuaian harga BBM non-subsidi masih dipengaruhi dua faktor yang berlawanan.
Dari sisi harga minyak, ruang kenaikan terbuka lebar karena rata-rata harga minyak pada periode acuan naik cukup tinggi. Namun, penguatan rata-rata rupiah menjadi faktor penahan karena biaya impor minyak dalam rupiah menjadi sedikit lebih ringan.
Oleh karena itu, harga BBM non-subsidi diperkirakan berpotensi kembali mengalami kenaikan per 1 Oktober 2026 atau setidaknya ditahan.
Sebagai catatan, Pertamina sudah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 September 2026.
Penyesuaian harga terjadi pada sebagian produk BBM non-subsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, Pertamax RON 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami perubahan harga.
Di SPBU Pertamina wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.600 per liter dari sebelumnya Rp18.300 per liter.
Kenaikan lebih besar terjadi pada BBM diesel non-subsidi. Harga Dexlite naik menjadi Rp23.700 per liter dari sebelumnya Rp19.700 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex naik menjadi Rp25.200 per liter dari sebelumnya Rp21.150 per liter.
Adapun harga Pertamax tetap berada di level Rp15.950 per liter. Pertamax Green 95 juga tidak berubah dan masih dijual Rp16.600 per liter.
Untuk BBM subsidi, harga Pertalite tetap berada di level Rp10.000 per liter, sementara Solar subsidi atau biosolar tetap Rp6.800 per liter.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)