10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi, Ada Jakarta
Jakarta, CNBC Indonesia - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar 4,65%, menunjukkan kondisi pasar tenaga kerja nasional yang relatif stabil. Namun, di balik angka tersebut terdapat kesenjangan yang cukup lebar antarprovinsi.
Sejumlah daerah mencatat tingkat pengangguran jauh di atas rata-rata nasional sementara provinsi lainnya berhasil menekan angka pengangguran ke level yang lebih rendah. Kondisi ini mencerminkan belum meratanya penciptaan lapangan kerja dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Papua menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi sebesar 7,08%. Sebaliknya, Bali hanya mencatat 1,52%, terendah di Indonesia. Artinya, tingkat pengangguran di Papua hampir lima kali lebih tinggi dibanding Bali.
Di sisi lain, sejumlah pusat ekonomi seperti Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau juga masih berada di kelompok provinsi dengan pengangguran tertinggi.
Papua Paling Tinggi, Jawa Barat Masih di Posisi Atas
Papua mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 7,08%, tertinggi secara nasional.
Di bawahnya terdapat Jawa Barat (6,61%), Banten (6,48%), Kepulauan Riau (6,45%), Papua Barat Daya (6,38%), Aceh (5,89%), Sulawesi Utara (5,85%), DKI Jakarta (5,79%), Maluku (5,75%), dan Sumatera Barat (5,53%).
Daftar tersebut memperlihatkan pola yang menarik. Wilayah dengan pengangguran tinggi tidak hanya berasal dari kawasan timur Indonesia, tetapi juga mencakup sejumlah provinsi yang menjadi pusat industri, manufaktur, perdagangan, dan jasa.
Pusat Ekonomi Belum Lepas dari Tekanan
Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau selama ini menjadi tujuan utama pencari kerja dari berbagai daerah.
Namun, data menunjukkan provinsi-provinsi tersebut masih berada di kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
Daftar tersebut memperlihatkan bahwa provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi tidak hanya berasal dari satu kawasan. Sebagian merupakan pusat industri dan urbanisasi, sementara sebagian lainnya berasal dari kawasan timur Indonesia.
Bali Memimpin Kelompok Terendah
Di sisi lain, Bali menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran terendah, yakni 1,52%.
Posisi berikutnya ditempati Papua Pegunungan (1,86%), Sulawesi Barat (2,89%), Sulawesi Tengah (2,97%), Nusa Tenggara Barat (2,98%), DI Yogyakarta (3,11%), Bengkulu (3,20%), Nusa Tenggara Timur (3,26%), Gorontalo (3,35%), dan Jawa Timur (3,42%).
Kesepuluh provinsi tersebut sama-sama mencatat tingkat pengangguran di bawah rata-rata nasional sebesar 4,65%.
Selisihnya Hampir Lima Kali Lipat
Perbedaan antarwilayah terlihat sangat lebar.
Tingkat pengangguran di Papua hampir lima kali lebih tinggi dibanding Bali. Selisih keduanya mencapai 5,56 poin persentase.
Ini memperlihatkan bahwa rata-rata nasional belum sepenuhnya menggambarkan kondisi pasar kerja di setiap daerah. Di balik satu angka nasional, dinamika pasar tenaga kerja setiap provinsi masih sangat beragam.
(mae/mae)