Ini 9 Rumah Sakit Indonesia dengan Pendapatan Rp1 Triliun Lebih
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah rumah sakit pemerintah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) mampu menghasilkan pendapatan lebih dari Rp 1 triliun pada 2025.
Data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan ada sembilan rumah sakit BLU yang mampu membukukan pendapatan di atas Rp 1 triliun.
Berikut daftarnya:
Skema BLU memungkinkan rumah sakit pemerintah bergerak lebih cepat layaknya korporasi tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai penyedia layanan publik.
Sebagai catatan, BLU merupakan satuan kerja pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa berorientasi pada keuntungan.
Meski demikian, pemerintah memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan agar operasional lebih efektif dan efisien.
Dengan status BLU, rumah sakit pemerintah tetap berada di bawah kementerian atau lembaga terkait.
Namun berbeda dengan satuan kerja biasa, pendapatan BLU yang diperoleh dari layanan pasien, klaim BPJS Kesehatan, laboratorium, farmasi hingga layanan penunjang lainnya dapat langsung digunakan untuk kebutuhan operasional rumah sakit.
Fleksibilitas tersebut membuat rumah sakit BLU tidak harus menyetorkan seluruh penerimaannya terlebih dahulu ke kas negara sebelum digunakan.
Alhasil, pengadaan alat kesehatan, pembelian obat-obatan, hingga peningkatan kualitas layanan dapat dilakukan lebih cepat. Meski demikian, pengelolaan keuangan rumah sakit BLU tetap berada di bawah pengawasan pemerintah dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Status BLU juga menjadi salah satu alasan mengapa sejumlah rumah sakit pemerintah mampu membukukan pendapatan sangat besar. Sumber pendapatan mereka berasal dari klaim BPJS Kesehatan, pembayaran pasien umum, jasa pelayanan medis, penjualan obat dan alat kesehatan, hingga kerja sama pendidikan, penelitian, serta layanan laboratorium dan diagnostik.
(mae/mae)