MARKET DATA

Jepang Resmi Siapkan Ibu Kota Kedua, Tokyo Terancam Gempa Besar?

mae,  CNBC Indonesia
25 July 2026 16:00
Tokyo
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Parlemen Jepang akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota kedua (secondary capital). RUU disahkan setelah drama politik yang berlangsung hingga menit-menit terakhir menjelang berakhirnya masa sidang parlemen.

RUU tersebut lolos di Majelis Tinggi (House of Councillors) dengan 123 suara mendukung dan 121 suara menolak pada Jumat (24/7/2026).

Pengesahan beleid tersebut mengakhiri perdebatan sengit yang berlangsung selama sepekan di parlemen. Dengan lolosnya RUU itu, masa sidang parlemen yang telah berlangsung selama 158 hari, termasuk diperpanjang delapan hari khusus untuk membahas RUU ibu kota kedua yang kontroversial, akhirnya resmi ditutup pada Sabtu pagi (25/7/2026).

RUU ini merupakan agenda utama pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi bersama mitra koalisinya, Japan Innovation Party (JIP/Nippon Ishin no Kai). Untuk memastikan beleid tersebut disahkan, pemerintah bahkan memperpanjang masa sidang parlemen selama delapan hari hingga Sabtu.

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi berbicara kepada media di kediaman resminya di Tokyo, Jepang. (via REUTERS/KYODO)Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi berbicara kepada media di kediaman resminya di Tokyo, Jepang. (via REUTERS/KYODO) Foto: Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi berbicara kepada media di kediaman resminya di Tokyo, Jepang. (via REUTERS/KYODO)

Mengapa RUU Ibu Kota Kedua Jepang Memicu Konflik?

RUU ini mengatur pembentukan ibu kota kedua yang akan mengambil alih fungsi-fungsi utama pemerintahan apabila Tokyo mengalami bencana besar seperti gempa bumi atau krisis nasional.

Selain memperkuat kesinambungan pemerintahan, proyek tersebut juga ditujukan untuk mendorong pemerataan pembangunan di luar Tokyo.

Meski lokasi ibu kota kedua belum ditentukan, usulan ini sejak awal memicu spekulasi bahwa Osaka berpeluang menjadi kandidat utama.

Penolakan Keras Oposisi

Enam partai oposisi menolak RUU tersebut. Mereka menilai rancangan undang-undang masih memiliki banyak kelemahan.

Mereka meminta adanya jaminan bahwa referendum mengenai pembentukan wilayah administratif khusus tidak akan digelar bersamaan dengan pemilu lokal. Ketidaksepakatan itu sempat memicu ancaman perpanjangan sidang parlemen dan bahkan wacana mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Takaichi.

Dengan RUU ini, pemerintah dapat menunjuk sebuah prefektur di luar Tokyo sebagai ibu kota kedua yang akan mengambil alih sebagian fungsi pemerintahan apabila ibu kota dilanda bencana besar, seperti gempa bumi atau krisis nasional.

Cars cross the Tempozan bridge in front of the skyline of Osaka, Japan October 23, 2017. REUTERS/Thomas WhiteCars cross the Tempozan bridge in front of the skyline of Osaka, Japan October 23, 2017. REUTERS/Thomas White Foto: Jembatan Tempozan di depan cakrawala kota Osaka, Jepang (REUTERS/Thomas White)

 

Selain menjadi pusat pemerintahan cadangan, daerah yang terpilih juga diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru untuk mengurangi konsentrasi penduduk dan aktivitas ekonomi yang selama ini terpusat di Tokyo.

Berdasarkan UU, daerah yang ingin menjadi ibu kota kedua harus memiliki kawasan khusus seperti 23 distrik Tokyo atau menjalin kerja sama dengan kota besar di wilayahnya.

Namun, justru di sinilah kontroversi muncul. Banyak kalangan menilai aturan tersebut sejak awal dirancang untuk membuka jalan bagi Osaka Metropolis Plan, proyek JIP yang ingin mengubah Kota Osaka menjadi sistem distrik khusus seperti Tokyo. Tuduhan bahwa UU ini lebih menguntungkan Osaka dibanding daerah lain menjadi salah satu alasan utama penolakan oposisi.

 

Sejumlah pengamat juga mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut dalam mengurangi dominasi Tokyo.

Menurut mereka, jika tujuannya adalah pemerataan pembangunan, wilayah yang mengalami penyusutan populasi seperti Tohoku atau Hokuriku justru lebih layak diprioritaskan dibanding Osaka.

Osaka sendiri dinilai bukan pilihan tanpa risiko. Wilayah itu berada di jalur potensi gempa megathrust Nankai Trough.

Kondisi ini dikhawatirkan membuat Osaka tidak sepenuhnya mampu menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan alternatif ketika bencana besar terjadi.

Selain itu, UU juga membuka peluang penetapan wilayah lain sebagai pusat pengganti sebagian fungsi ibu kota.

A man cycles on a flooded road damaged after an earthquake hit Osaka, Japan June 18, 2018, in this still image taken from a video obtained from social media. MANDATORY CREDIT.  Twitter/@tw_hds/via REUTERS THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED BY A THIRD PARTY. NO RESALES. NO ARCHIVES MANDATORY CREDIT.A man cycles on a flooded road damaged after an earthquake hit Osaka, Japan June 18, 2018, in this still image taken from a video obtained from social media. MANDATORY CREDIT. Twitter/@tw_hds/via REUTERS THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED BY A THIRD PARTY. NO RESALES. NO ARCHIVES MANDATORY CREDIT. Foto: Twitter/@tw_hds/via REUTERS

 

Ketentuan ini memicu kekhawatiran bahwa proyek pembangunan infrastruktur nantinya lebih sarat kepentingan politik daripada kebutuhan nasional, sekaligus berpotensi membebani anggaran negara.

Meski menuai kritik, pengesahan UU ini menjadi kemenangan penting bagi Perdana Menteri Sanae Takaichi.

Sejak koalisi LDP-JIP terbentuk tahun lalu, pembentukan ibu kota kedua menjadi salah satu syarat utama kerja sama kedua partai.

Dengan lolosnya UU tersebut, salah satu agenda paling kontroversial pemerintah akhirnya resmi menjadi kebijakan, meski perdebatan mengenai efektivitas dan tujuan politik di balik pembentukan ibu kota kedua diperkirakan masih akan terus berlanjut.

RUU tersebut juga menawarkan insentif pajak bagi perusahaan yang memindahkan kantor atau membuka cabang di ibu kota kedua guna mengurangi konsentrasi ekonomi di Tokyo.

Namun, efektivitas kebijakan itu diragukan. Perkembangan AI justru akan membuat aktivitas bisnis semakin terkonsentrasi di Tokyo.

Data juga menunjukkan tantangan tersebut. Pada 2025, 149 perusahaan pindah ke Osaka, sementara 226 perusahaan hengkang, menandai 44 tahun berturut-turut kota itu mengalami arus keluar bersih perusahaan. Sebanyak 24,3% perusahaan yang keluar memilih pindah ke Tokyo.

Pernahkah Jepang Punya Ibu Kota di Luar Tokyo?

Sebelum Tokyo menjadi ibu kota, Jepang telah beberapa kali berganti pusat pemerintahan.

Nara menjadi ibu kota pertama pada 710 M, sebelum dipindahkan ke Nagaoka-kyō pada 784 M. Tak lama kemudian, Kaisar Kanmu memindahkan ibu kota ke Kyoto pada 794 M.

Kyoto kemudian menjadi pusat pemerintahan dan kediaman resmi Kaisar selama lebih dari 1.000 tahun, menjadikannya salah satu ibu kota dengan masa pemerintahan terpanjang dalam sejarah dunia.

Perubahan besar terjadi pada 1868 saat Restorasi Meiji.

Ilustrasi deretan gedung perkantoran di Tokyo. (Dok. Freepik)Ilustrasi deretan gedung perkantoran di Tokyo. (Dok. Freepik) Foto: Ilustrasi deretan gedung perkantoran di Tokyo. (Dok. Freepik)

Kaisar Meiji memindahkan pusat pemerintahan dari Kyoto ke Edo, kota yang saat itu telah berkembang menjadi pusat perdagangan dan ekonomi Jepang. Edo kemudian berganti nama menjadi Tokyo, yang secara harfiah berarti "Ibu Kota Timur".

Sejak saat itu, Tokyo menjadi pusat pemerintahan Jepang hingga sekarang. Meski beberapa kali muncul wacana memindahkan ibu kota setelah bencana besar seperti gempa Kobe 1995 dan gempa-tsunami Tohoku 2011, seluruh usulan tersebut tidak pernah terealisasi.

Karena itu, pengesahan UU secondary capital menjadi tonggak baru dalam sejarah Jepang.

Berbeda dengan pemindahan ibu kota pada masa lalu, aturan ini tidak menggeser status Tokyo sebagai ibu kota. Pemerintah hanya akan menunjuk satu prefektur sebagai pusat pemerintahan cadangan yang dapat mengambil alih sebagian fungsi negara apabila Tokyo lumpuh akibat gempa besar atau krisis nasional.

Dengan kata lain, Jepang bukan sedang mencari ibu kota baru, melainkan membangun "backup" ibu kota untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan ketika terjadi keadaan darurat.

Jepang dikenal sebagai salah satu negara yang paling rentan terhadap bencana alam, terutama gempa bumi, tsunami, dan topan, karena berada di kawasan Cincin Api Pasifik.

Salah satu bencana terburuk terjadi pada 11 Maret 2011, ketika gempa berkekuatan besar memicu tsunami dan kecelakaan nuklir di PLTN Fukushima Daiichi. Tragedi tersebut menewaskan lebih dari 20.000 orang dan memaksa sekitar 470.000 penduduk mengungsi.



(mae/mae) Add logo_svg as a preferred
source on Google



Most Popular