Neraca Dagang Defisit Lagi, Sinyal Waspada Buat Ekonomi RI?
Jakarta, CNBC Indonesia - Patahnya tren surplus neraca perdagangan Indonesia bukan hanya menjadi catatan buruk di atas kertas. Kondisi ini juga memunculkan kekhawatiran baru terhadap daya tahan rupiah dan posisi eksternal Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2026 mengalami defisit US$1,61 miliar. Defisit terjadi karena nilai ekspor hanya mencapai US$23,20 miliar, sedangkan impor menembus US$24,81 miliar.
Ini menjadi defisit pertama sejak April 2020. Artinya, surplus neraca dagang yang bertahan selama 72 bulan beruntun sejak Mei 2020 akhirnya terputus.
Tekanannya juga tidak kecil. Defisit Mei 2026 menjadi yang terdalam sejak April 2019, ketika Indonesia mencatat defisit perdagangan sebesar US$2,33 miliar.
Defisit Dagang Bisa Tekan Transaksi Berjalan
Defisit neraca dagang perlu dicermati karena bisa menekan transaksi berjalan yang saat ini sudah lebih dulu berada di zona defisit.
Bank Indonesia mencatat transaksi berjalan Indonesia pada kuartal I-2026 mengalami defisit US$4,0 miliar atau setara 1,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini melebar dibandingkan kuartal IV-2025 yang sebesar US$2,47 miliar atau sekitar 0,7% dari PDB.
Secara sederhana, transaksi berjalan mencatat arus devisa dari ekspor-impor barang dan jasa, serta aliran pendapatan antarnegara. Dalam struktur ini, neraca perdagangan barang biasanya menjadi salah satu penopang penting bagi transaksi berjalan Indonesia.
Masalahnya, ketika neraca perdagangan barang ikut defisit, bantalan transaksi berjalan menjadi semakin tipis. Apalagi, neraca jasa kita selama ini kerap mencatat defisit karena pembayaran jasa ke luar negeri masih lebih besar dibandingkan penerimaannya.Â
BI mencatat defisit neraca jasa pada kuartal I-2026 mencapai US$4,6 miliar. Artinya, surplus dari neraca perdagangan barang masih sangat dibutuhkan untuk menahan tekanan dari pos jasa dan pendapatan ke luar negeri.
Selama neraca dagang barang masih surplus, tekanan terhadap transaksi berjalan masih bisa lebih tertahan. Namun ketika neraca barang ikut mengalami defisit, transaksi berjalan berisiko mencatat defisit yang jauh lebih besar.
Inilah yang membuat defisit neraca dagang Mei 2026 menjadi alarm bagi Tanah Air. Jika hanya terjadi satu bulan, tekanannya masih bisa terbatas. Namun jika kondisi ini berlanjut, defisit transaksi berjalan berisiko semakin melebar.
NPI Ikut Tertekan Jika Defisit Berlanjut
Tekanan pada transaksi berjalan pada akhirnya bisa merembet ke Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).
NPI mencatat seluruh transaksi ekonomi Indonesia dengan luar negeri. Di dalamnya ada transaksi berjalan serta transaksi modal dan finansial. Jika transaksi berjalan defisit, maka Indonesia membutuhkan penopang dari sisi arus modal dan investasi agar NPI secara keseluruhan tidak ikut defisit.
Namun, posisi NPI Indonesia sudah lebih dulu tertekan pada awal tahun ini. Bank Indonesia mencatat NPI kuartal I-2026 mengalami defisit US$9,1 miliar.
Defisit tersebut terjadi karena transaksi berjalan dan transaksi modal serta finansial sama-sama berada di zona merah. Pada kuartal I-2026, transaksi modal dan finansial tercatat defisit US$4,9 miliar, berbalik dari kuartal IV-2025 yang masih mencatat surplus US$8,8 miliar.
Kondisi ini membuat ruang penahan terhadap tekanan eksternal menjadi lebih terbatas. Sebab, dalam kondisi normal, transaksi finansial kerap menjadi penopang ketika transaksi berjalan mengalami defisit.
Jika defisit neraca dagang berlanjut, tekanan terhadap transaksi berjalan bisa semakin besar. Dalam situasi arus modal juga belum cukup kuat, NPI Indonesia berisiko kembali mencatat defisit.
Alarm Buat Rupiah
Defisit neraca dagang juga bisa memberi tekanan tambahan ke rupiah. Sebab, ketika impor lebih besar dari ekspor, kebutuhan dolar AS untuk membayar barang dari luar negeri menjadi lebih besar dibandingkan pasokan dolar dari hasil ekspor.
Tekanan ini menjadi semakin penting karena rupiah sebenarnya sudah melemah cukup dalam meskipun Indonesia sempat menikmati surplus dagang selama 72 bulan beruntun.
Melansir Refinitiv, sejak 1 Mei 2020 hingga penutupan perdagangan 30 April 2026, atau sepanjang periode surplus dagang beruntun, rupiah justru melemah 16,7% terhadap dolar AS. Nilai tukar rupiah bergerak dari Rp14.825/US$ menjadi Rp17.305/US$.
Artinya, surplus neraca dagang selama enam tahun terakhir saja tidak cukup kuat untuk membuat rupiah keluar dari tekanan greenback. Rupiah tetap tertekan oleh berbagai faktor lain, mulai dari penguatan dolar AS, kenaikan suku bunga global, arus modal keluar, hingga ketidakpastian pasar keuangan dunia.
Karena itu, patahnya tren surplus dagang menjadi sinyal yang perlu diwaspadai. Jika saat surplus saja rupiah masih melemah, maka defisit dagang berpotensi menambah tekanan baru ke mata uang Garuda.
Tekanan tersebut bisa semakin terasa jika defisit dipicu oleh impor migas. BPS mencatat neraca perdagangan migas pada Mei 2026 defisit US$3,76 miliar, sementara neraca nonmigas masih surplus US$2,15 miliar.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan impor energi masih menjadi beban besar bagi neraca eksternal Indonesia. Jika harga minyak dunia kembali tinggi, tagihan impor migas bisa ikut membengkak dan kebutuhan dolar AS pun bertambah.
Pada saat yang sama, jika ekspor komoditas utama kita seperti CPO, batu bara, dan besi baja tidak cukup kuat, pasokan dolar dari ekspor juga bisa berkurang.
Akhirnya, defisit neraca dagang Mei 2026 tidak bisa dianggap remeh. Defisit satu bulan memang belum tentu langsung mengguncang rupiah. Namun, jika berlanjut, tekanannya bisa menjalar ke transaksi berjalan, NPI, cadangan devisa, hingga nilai tukar rupiah.
Defisit dagang Mei 2026 menjadi alarm awal bagi rupiah. Bukan hanya karena surplus 72 bulan beruntun akhirnya patah, tetapi karena bantalan eksternal Indonesia mulai terlihat lebih rapuh di tengah kebutuhan impor energi yang besar dan ketidakpastian global yang masih tinggi.
CNBCÂ INDONESIA RESEARCHÂ
(evw/evw) Addsource on Google