Foto: Kolase bendera Inggris dan Indonesia. (Istimewa)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Inggris memasuki babak baru melalui skema Economic Growth Partnership (EGP). Perjanjian ini diharapkan bisa dikembangkan lebih jauh untuk mengembangkan kemitraan dalam jangka panjang yang lebih strategis dan menyeluruh.
EGP ditandatangani Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer dan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Januari 2026.
Perjanjian ini menjadi fondasi yang sangat penting untuk mendorong kerja sama ekonomi, perdagangan, investasi, dan inovasi antara Indonesia dan Inggris.
Perjanjian tersebut juga dirancang sebagai kerangka kerja sama yang praktis dan berorientasi pada pelaku usaha, mencakup sektor-sektor prioritas seperti energi bersih, ekonomi digital, keuangan, pendidikan, infrastruktur dan transportasi, pertanian dan pangan, kesehatan dan life sciences, penguatan rantai pasok, serta perdagangan dan pembangunan berkelanjutan.
Foto: Humas Ekon
"Melalui kemitraan tersebut, Indonesia dan Inggris diharapkan dapat memanfaatkan potensi ekonomi masing-masing secara optimal di tengah dinamika perekonomian global," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Rabu (21/1/2026).
Perjanjian ini menjadi upaya Indonesia dalam mengembangkan kerja sama bilateral yang lebih jauh seperti dengan sejumlah negara.
Indonesia telah memperluas akses pasar global melalui 18 skema perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA).
Beberapa perjanjian utama yang dimiliki Indonesia antara lain ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), ASEAN-China FTA (ACFTA), ASEAN-Korea FTA (AKFTA), ASEAN-India FTA (AIFTA), hingga Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang merupakan blok dagang terbesar di dunia.
Selain melalui ASEAN, Indonesia juga memiliki kerja sama bilateral seperti Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA), Indonesia-Korea CEPA (IKCEPA), serta Indonesia-Uni Emirat Arab CEPA (IUAECEPA).
Indonesia dan Uni Eropa (UE) juga resmi menyepakati substansi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 23 September 2025 setelah 10 tahun negosiasi.
Bagaimana Posisi Inggris di Indonesia?
Hubungan diplomatik Indonesia dan Inggris secara resmi dimulai pada 1949 atau kini sudah berusia 77 tahun.
Perusahaan-perusahaan Inggris telah lama berkembang pesat di Indonesia, bahkan beberapa di antaranya telah beroperasi selama lebih dari 100 tahun. Di antaranya adalah Standard Chartered, Unilever, hingga Prudential.
Kehadiran mereka mencerminkan kuatnya hubungan ekonomi bilateral Indonesia-Inggris.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) total perdagangan Indonesia- Inggris mencapai US$ 2,68 miliar pada 2025 atau naik 4,35% dibandingkan 2021. Ekspor Indonesia mencapai US$ 1,6 miliar sementara impor menyentuh US$ 1,07 miliar. Artinya, Indonesia masih membukukan surplus sebesar US$ 529,8 juta di 2025
Kendati naik, nilai perdagangan Indonesia-Inggris masih kalah jauh dibandingkan negara Eropa lainnya. Mitra dagang Indonesia terbesar di Eropa adalah Bellanda dengan nilai ekspor mencapai US$ 5,69 miliar.
Bagi Inggris, Indonesia juga belum menjadi mitra dagang utama. Indonesia menempati posisi ke-55 dalam daftar mitra Inggris dan menyumbang 0,2% dari total perdagangan Inggris. Indonesia merupakan pasar ekspor Inggris ke-54.
Data BPS menunjukkan lima komoditas ekspor RI ke Inggris masih alas kaki, kayu, hingga kopi dan mainan.
Yang menarik, dalam setahun terakhir ada jeumah barang yang mengalami lonjakan ekspor yakni gabus hingga mutiara.
Sementara ituproduk yang paling banyak diimpor Indonesia dari Inggris di antaranya peralatan mekanis, mesin, kendaraan hingga produk farmasi.
Perkembangan investasi Inggris di Indonesia justru menunjukkan kondisi yang lebih baik.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKMP), nilai investasi Inggris di Indonesia pada 2019 masih tercatat US$ 142,1 juta dengan total proyek 757. Inggris menempati posisi le-20 dalam daftar pemodal asing di Indonesia.
Jumlah tersebut sempat melonjak US$ 628,3 juta pada 2022 sebelum turun pada 2025 menjadi US$ 488,1 juta.
Potensi Besar Tapi Belum Tergali
Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN dengan pertumbuhan konsisten 5% dalam beberapa puluh tahun terakhir.
Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, dominasi usia produktif, dan urbanisasi yang terus meningkat, Indonesia memiliki pasar besar dengan potensi pertumbuhan kelas menengah yang masih luas.
Pertumbuhan kelas menengah yang cepat serta daya beli yang terus membaik juga meningkatkan kebutuhan akan kesehatan hingga pendidikan. Kondisi ini membuka peluang masuknya negara lain untuk memasok barang hingga jasa di kedua sektor tersebut.
Di sisi lain, Inggris menawarkan Developing Countries Trading Scheme (DCTS). Skema ini memberi kemudahan berupa penghapusan atau penurunan tarif untuk berbagai produk dari negara berkembang, sehingga membuat barang ekspor lebih kompetitif di pasar Inggris.
Bagi Indonesia, peluang ini cukup menarik karena Inggris merupakan pasar besar dengan daya beli tinggi. Konsumen di sana dikenal mencari produk berkualitas serta berkelanjutan, terutama untuk komoditas pertanian seperti kopi, rempah-rempah, cabai, hingga produk hortikultura.
Tak hanya itu, Inggris juga dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan global dengan volume impor besar.
Pasca Brexit, Inggris juga lebih aktif membuat kebijakan dagang independen melalui berbagai perjanjian ekonomi yang lebih praktis dan fleksibel.
Hal ini berbeda dengan Uni Eropa di mana syarat perdagangan yang ditawarkan lebih sulit dengan melibatkan banyak isu mulai dari kuota hingga keberlanjutan.
Kendati memiliki potensi yang sama-sama besar, hubungan dagang keduanya tidak berkembang pesat karena sejumlah alasan. Di antaranya adalah: Meski memiliki potensi besar, perdagangan antara Indonesia dan United Kingdom masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya:
1. Standar dan regulasi yang ketat.
Inggris menerapkan standar mutu, keamanan pangan, kesehatan, hingga sertifikasi lingkungan yang mirip dengan European Union. Sejumlah produk juga masih dikenakan skema Tariff Rate Quota (TRQ), yakni kuota impor dengan tarif tertentu.
2. Biaya logistik tinggi dan jarak pengiriman jauh
Biaya logistik tinggi dan jarak pengiriman jauh menjadi hambatan tersendiri. Pengiriman barang dari Indonesia ke Inggris membutuhkan waktu lebih lama dan ongkos lebih besar dibanding pasar Asia.
3. Regulasi ESG
Inggris dan Eropa semakin menuntut produk yang ramah lingkungan, rendah emisi, bebas deforestasi, serta sejalan dengan komitmen Paris Agreement.
4. Struktur ekspor RI Tantangan berikutnya datang dari struktur ekspor RI yang masih didominasi komoditas mentah atau setengah jadi. Sementara pasar Inggris cenderung membutuhkan produk bernilai tambah tinggi, berteknologi, serta memiliki branding kuat.
Lebih dari 50% ekspor RI masih didominasi komoditas mulai dari batu bara, minyak sawit mentah, hingga nikel. Dengan struktur komoditas ini, ekspor RI sangat terkonsentrasi ke negara-negara yang membutuhkan komoditas mentah seperti China dan India.
Foto: BPS
5. Tarif Tinggi Baik Indonesia maupun Inggris masih memberlakukan tarif tinggi, terutama untuk sejumlah produk. Indonesia bahkan menerapkan tarif impor sangat tinggi yakni 150% kepada sejumlah produk asal Inggris yakni minuman beralkohol.
Sejumlah produk yang banyak diimpor dari Inggris juga masih diberlakukan tarif tinggi seperti kendaraan (HS 87) yakni 41%. Produk ekspor Indonesia dengan tarif impor tertinggi adalah Daging dan bagian lain dari paus, lumba-lumba, serta pesut (131%).
Tarif tinggi ini bisa menggerus permintaan impor padahal ada banyak produk yang memang dibutuhkan Indonesia, seperti kendaraan.
Meski hubungan dagang antara Indonesia dan Inggris terus berkembang, potensi kerja sama ekonomi kedua negara masih jauh dari optimal.
Dengan kekuatan Indonesia sebagai pasar besar dan pusat sumber daya strategis, serta keunggulan Inggris di bidang keuangan, teknologi, pendidikan, dan jasa profesional, ruang untuk meningkatkan perdagangan dan investasi masih sangat luas.
Jika didukung oleh kebijakan yang lebih proaktif, penyederhanaan regulasi, dan penguatan kemitraan bisnis, hubungan ekonomi Indonesia-Inggris berpeluang tumbuh jauh lebih besar dan menjadi salah satu pilar penting kerja sama bilateral di masa depan.