MARKET DATA

Keputusan Besar! Ini Alasan BBM Tidak Perlu Naik Sampai Akhir Tahun

Arrijal Rachman,  CNBC Indonesia
07 April 2026 11:37
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memastikan pendistribusian BBM di wilayah Medan dan sekitarnya berjalan lancar. Upaya optimalisasi pendistribusian dan pengaturan operasional SPBU selama 24 jam yang dilakukan sejak Minggu (30/11), telah mengurai antrean, dan layanan mulai kembali normal. (Dok. PT Pertamina Patra Niaga)
Foto: PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memastikan pendistribusian BBM di wilayah Medan dan sekitarnya berjalan lancar. Upaya optimalisasi pendistribusian dan pengaturan operasional SPBU selama 24 jam yang dilakukan sejak Minggu (30/11), telah mengurai antrean, dan layanan mulai kembali normal. (Dok. PT Pertamina Patra Niaga)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan sejak pekan lalu harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite tak akan naik harga. Meskipun harga minyak mentah dunia tengah bergejolak tinggi akibat perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel di Timur Tengah.

Keputusan ini pun telah mendapatkan restu dari DPR setelah Komisi XI bersama jajaran Kementerian Keuangan melakukan perhitungan detail ketahanan APBN. Perhitungan itu merespons perintah Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran menterinya untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026.

"Kita menyiapkan semua exercise. Kita diskusi dengan Menteri Keuangan, dengan Dirjen Anggaran, dengan Sekjen Kementerian Keuangan untuk membicarakan sampai seberapa kuat BBM subsidi ini kita akan terus tanggung tanpa ada kenaikan," kata Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa (7/4/2026).

Dari berbagai simulasi perhitungan efek kenaikan harga BBM ke perekonomian dan APBN itu, pemerintah dan DPR menemukan besarnya risiko terhadap daya beli masyarakat ketimbang tekanan ke APBN. Sebab, APBN telah didesain untuk menghadapi tekanan risiko kenaikan harga minyak mentah dunia hingga rata-rata ke level US$100 per barel. meskipun dalam asumsi makro APBN 2026 hanya US$70.

"Karena kenaikan ini memberikan dampak inflatoir kepada komponen inflasi inti, administered price, ketika BBM itu dinaikkan, logistik akan naik, transportasi akan naik. Akan merembet kemana-mana dan ini akan mempengaruhi daya beli," tegas Misbakhun.

Oleh sebab itu, ketimbang melakukan penyesuaian harga BBM, Misbakhun mengatakan, DPR mendukung pemerintah untuk melakukan optimalisasi defisit APBN meredam tekanan harga minyak mentah dunia yang telah melampaui asumsi makro APBN 2026. Namun, defisit ia tegaskan tak akan melampaui batas aman dalam UU Keuangan Negara sebesar 3% PDB.

"Karena banyak alokasi-alokasi di dalam APBN yang bisa kita modifikasi, dalam artian modifikasi untuk kita efisienkan, kita gunakan mekanisme-mekanisme yang lain untuk kemudian kita alokasikan pencadangannya, apabila terjadi situasi yang di dalam skema, skenario perhitungan mengalami rata-rata di atas US$ 100 tersebut," ujarnya.

Ia menekankan, defisit APBN tidak akan mengalami tekanan hebat karena sebetulnya konflik turut mempengaruhi kenaikan harga komoditas andalan ekspor Indonesia, misalnya batu bara, nikel, tembaga, alumunium, hingga emas. Kenaikan harga komoditas ekspor ini menurutnya akan turut menjadi durian runtuh atau windfall profit bagi penerimaan pajak.

"Dari 1,2 miliar perdagangan batu bara dunia, 43% dari Indonesia. Itu kalau kemudian Indonesia harganya naik, berapa pendapatan yang bisa diterima oleh pengusaha Indonesia? Tentunya kita bisa menyiapkan pemerintah untuk apa? Skema Windfall Tax yang dipakai untuk menutupi sebagainya," kata Misbakhun.

Dengan berbagai skema itu, ia mengatakan, defisit APBN 2026 memang akan mengalami kenaikan, namun hanya di kisaran 0,2% poin dari 2,68% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,88% PDB atau mendekati 2,9% PDB. Kenaikan defisit itu kata dia akan membuat naiknya cadangan utang pemerintah yang bisa dijadikan bantalan untuk menopang tekanan harga BBM bersubsidi akibat kenaikan harga minyak.

"Itu berarti 2,88%, masih dalam range yang sangat memadai dan sangat aman untuk kemudian kita mengikuti aturan undang-undang yang ada yaitu di 3% persen. 0,2 %itu Rp 200 triliun bisa kita tingkatkan cadangan kita. Artinya apa? Rp 200 triliun itu akan sangat bisa menopang dinamika fluktuasi dari kenaikan harganya," paparnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menekankan alasan pemerintah menahan harga BBM bersubsidi di tengah tingginya tekanan harga minyak mentah dunia.

Dia menjelaskan kebijakan subsidi BBM telah dihitung secara matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia yang mencapai US$ 100 per barel hingga akhir tahun. Berdasarkan perhitungan tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga di kisaran 2,9%.

"Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup," tegas Menkeu.

Kinerja APBN s/d 31 Maret 2026. (Dok. Kemenkeu)Foto: Kinerja APBN s/d 31 Maret 2026. (Dok. Kemenkeu)
Kinerja APBN s/d 31 Maret 2026. (Dok. Kemenkeu)

Selain itu, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang dapat digunakan jika terjadi tekanan yang lebih besar, seperti lonjakan harga minyak yang tidak terkendali. Namun demikian, pemerintah menilai kemungkinan harga minyak bertahan tinggi dalam jangka panjang relatif kecil.

Menkeu meminta masyarakat tidak terpengaruh spekulasi mengenai kondisi keuangan negara. Ia menegaskan bahwa kapasitas fiskal pemerintah masih memadai untuk mendukung berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.

"Masyarakat nggak usah khawatir, uang kita cukup. Setiap kebijakan yang diberikan tentu ada konsekuensi biayanya dan kami sudah hitung cukup," tegasnya.

Di sisi lain, Menkeu menjelaskan bahwa peningkatan defisit pada awal tahun merupakan konsekuensi dari strategi percepatan belanja pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi lebih merata, tidak menumpuk di akhir tahun seperti pola sebelumnya.

"Saya ingin menciptakan belanja pemerintah hampir merata pertumbuhannya sepanjang tahun. Jadi defisit yang besar itu adalah konsekuensi logis dari kebijakan kita," ujarnya.

(arj/mij)



Most Popular