Negara ASEAN dengan Rasio Utang Tertinggi, RI Nomor Berapa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Rasio utang suatu negara menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kesehatan fiskal. Indonesia sendiri masih mencatat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang relatif rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara di ASEAN.
Merujuk pada data International Monetary Fund (IMF) dalam World Economic Outlook edisi Oktober 2025, rasio utang terhadap PDB Indonesia tercatat sebesar 41,1%. Angka ini masih berada di bawah ambang 60%, yang selama ini luas digunakan sebagai benchmark umum dalam menilai keberlanjutan fiskal suatu negara.
Di Indonesia, batas tersebut juga sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003, yang mengatur agar jumlah kumulatif defisit APBN dan APBD serta pengelolaan fiskal tetap dijaga dalam koridor yang sehat.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga di ASEAN, posisi Indonesia masih tergolong cukup baik. Indonesia hanya berada di atas Brunei Darussalam, Kamboja, dan Vietnam, yang masing-masing memiliki rasio utang terhadap PDB sebesar 2,3%, 29,3%, dan 31,8%.
Sementara itu, beberapa negara ASEAN lain mencatat rasio yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Filipina memiliki rasio utang terhadap PDB sebesar 58,8%, disusul Myanmar 63%, Thailand 66,7%, Malaysia 70,5%, dan Laos 84,7%.
Adapun negara dengan rasio utang terhadap PDB paling tinggi dalam daftar tersebut adalah Singapura, yakni mencapai 176,3%.
Meski demikian, tingginya rasio utang terhadap PDB tidak selalu langsung mencerminkan lemahnya kondisi fiskal suatu negara. Rasio ini memang menjadi ukuran umum untuk membandingkan besarnya utang pemerintah dengan ukuran ekonomi nasional, tetapi tetap perlu dibaca bersama faktor lain seperti struktur utang, biaya bunga, tenor pinjaman, serta kekuatan aset negara.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw) Addsource on Google