MARKET DATA

Fitch - S&P Beri Peringatan ke RI, Apa Saja Isinya?

Elvan Widyatama,  CNBC Indonesia
05 March 2026 10:35
fitch ratings
Foto: REUTERS/Brendan McDermid

Jakarta, CNCB Indonesia - Lembaga rating global kembali melakukan penyesuaian terhadap pasar keuangan Tanah Air. Setelah sebelumnya sederet institusi internasional lebih dulu memberi sinyal negatif terhadap pasar Indonesia. 

Yang paling baru, pada Rabu (4/3/2026), lembaga pemeringkat global yakni Fitch Ratings memangkas outlook atau prospek peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil, meski level peringkatnya tetap dipertahankan di BBB atau masih berada pada kategori investment grade.

Dalam penilaian terbarunya, Fitch menilai perubahan outlook tersebut mencerminkan meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta berkurangnya konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan Indonesia.

Sorotan mereka mengarah pada risiko pelonggaran kebijakan yang terlalu agresif di tengah ambisi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, potensi tekanan pada fiskal, sentimen investor, hingga cadangan eksternal.

Meski begitu, Fitch masih mempertahankan rating Indonesia di level BBB, yang berarti posisi utang RI masih dinilai layak investasi.

Fitch juga menyoroti sejumlah faktor yang dinilai dapat menambah tekanan ke depan, mulai dari kekhawatiran atas arah kebijakan fiskal, tantangan penerimaan negara, hingga risiko terhadap stabilitas eksternal.

Di saat yang sama, Fitch tetap melihat Indonesia masih ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat dibanding banyak negara lain dalam kelompok rating serupa, sehingga level ratingnya belum diturunkan.

Penyesuaian dari Fitch ini memperpanjang rangkaian sentimen negatif terhadap Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, tekanan sudah lebih dulu datang dari sisi indeks saham global, pandangan bank investasi, hingga revisi outlook dari lembaga pemeringkat lain. Jadi, isu yang dihadapi Indonesia saat ini bukan hanya soal pasar saham, tetapi juga mulai merembet ke persepsi terhadap kredibilitas kebijakan, hingga tata kelola Indonesia.

MSCI

Alarm awal datang dari lembaga Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada akhir Januari 2026, tepatnya setelah keputusan yang diumumkan dan memicu gejolak pasar pada Selasa (28/1/2026).

Penyedia indeks global itu menyoroti masih adanya kekhawatiran investor internasional terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia, meski sudah ada perbaikan terbatas pada data free float.

MSCI menilai sebagian pelaku pasar memang menyambut penggunaan data tambahan dari KSEI, tetapi masih banyak yang mempersoalkan reliabilitas klasifikasi pemegang saham untuk menilai free float dan aksesibilitas pasar.

Dalam kebijakan sementaranya, MSCI membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares, serta tidak menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes, serta menahan perpindahan saham ke segmen yang lebih tinggi sampai evaluasi berikutnya pada Mei 2026.

Langkah itu membuka risiko yang lebih besar, yakni kemungkinan Indonesia direklasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market bila perbaikan yang diminta tidak dinilai memadai.

Goldman Sachs

Menanggapi rilis MSCI tersebut, lembaga keuangan global lainnya yakni Goldman Sachs menurunkan peringkat (rating) saham Indonesia menjadi underweight.

Dalam laporan terbarunya, bank investasi asal Amerika Serikat itu memperkirakan aksi jual pasif (passive selling) oleh investor global masih akan berlanjut, seiring keputusan MSCI yang menilai pasar saham Indonesia menghadapi persoalan struktural, khususnya terkait kepemilikan saham dan free float.

"Kami memperkirakan akan ada lanjutan passive selling dan menilai perkembangan ini akan menjadi overhang yang menahan kinerja pasar," tulis analis Goldman Sachs, sembari memangkas outlook Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi underweight, dikutip dari Business Times, Kamis (29/1/2026).

Moody's

Sesudah tekanan dari sisi indeks dan pasar saham, sentimen negatif lalu bergerak ke jalur sovereign rating. Pada Kamis (5/2/2026), Moody's menurunkan outlook Indonesia dari stable menjadi negative, namun tetap mempertahankan rating di level Baa2, yang juga masih berada dalam kategori investment grade.

Moody's saat itu menyoroti berkurangnya prediktabilitas dalam perumusan kebijakan, meningkatnya risiko terhadap efektivitas kebijakan, serta tanda-tanda pelemahan tata kelola. Lembaga itu juga mengingatkan bahwa bila tekanan fiskal dan eksternal membesar, maka outlook negatif tersebut bisa membuka ruang bagi penurunan rating di tahap berikutnya.

Komentar S&P Global

Sementara itu, lembaga pemerintkat global yakni S&P Global turut memberikan komentar. Bahwa lembaga ini juga mulai mencermati kenaikan risiko di Indonesia. Dalam komentarnya yang muncul pada Kamis (6/2/2026), S&P menyatakan gejolak harga saham Indonesia saat itu belum secara material mengubah pandangannya terhadap rating sovereign RI.

Meski demikian, peringatan S&P kemudian terdengar lebih tegas menjelang akhir Februari 2026, saat sorotan pasar mulai bergeser ke tekanan fiskal dan kenaikan rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara.

Hingga kini, S&P masih mempertahankan rating Indonesia di BBB dengan outlook stabil, tetapi komentarnya menunjukkan bahwa pasar kini mulai mengamati Indonesia bukan hanya dari sisi saham, melainkan juga dari sisi daya tahan fiskal dan kredibilitas kebijakan.

Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Rangkaian penyesuaian dari lembaga global ini dapat membawa konsekuensi nyata bagi pasar keuangan dan perekonomian Indonesia.

Tekanan tersebut berpotensi terasa mulai dari pasar saham, arus modal asing, nilai tukar rupiah, hingga biaya pendanaan pemerintah, seiring investor global menjadi lebih berhati-hati dalam menempatkan dana di Indonesia.

1. Tekanan ke pasar saham makin besar

2. Risiko arus modal keluar meningkat

3. Rupiah lebih rentan tertekan

4. Biaya utang pemerintah berpotensi naik

5. Ruang fiskal bisa makin sempit

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(evw/evw) Add as a preferred
source on Google



Most Popular