MARKET DATA

Wajah Pasar Modal RI: Fundamental Kuat, Hanya Goyah oleh Sentimen

Gelson Kurniawan,  CNBC Indonesia
04 March 2026 13:55
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan pemaparan dalam acara Market Outlook 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan pemaparan dalam acara Market Outlook 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasar modal sejatinya bukan sekadar arena transaksi finansial, melainkan representasi langsung dari kredibilitas dan fundamental ekonomi sebuah negara.

Di dalam bursa saham, tercermin denyut nadi perekonomian nasional yang digerakkan oleh berbagai entitas, mulai dari korporasi swasta hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pandangan mendasar ini ditegaskan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam forum CNBC Indonesia Market Outlook 2026 pada kemarin Selasa (3/3/2026) di Main Hall Bursa Efek Indonesia.

Sebagai pimpinan komisi yang membidangi keuangan dan perbankan, Misbakhun menyoroti bahwa di era globalisasi yang semakin terintegrasi, sektor keuangan memiliki tingkat sensitivitas yang ekstrim. Isu sekecil apa pun, bahkan yang bersifat elementer, dapat langsung mempengaruhi persepsi dan keputusan investasi.

Oleh karena itu, menjaga kredibilitas dan integritas Bursa Efek Indonesia adalah harga yang harus dibayar. Misbakhun menilai tata kelola kelembagaan di Indonesia saat ini sudah sangat baik.

Di mana terdapat pemisahan kekuasaan yang jelas antara sektor fiskal (Kementerian Keuangan), moneter (Bank Indonesia), dan pengawasan jasa keuangan (Otoritas Jasa Keuangan). Namun, tata kelola yang baik ini tetap harus diuji dalam menghadapi anomali pasar.

Paradoks Fundamental dan Taruhan "Our Brand in the Crisis"

Salah satu sorotan paling tajam dari Misbakhun adalah terjadinya paradoks antara kekuatan fundamental makroekonomi domestik dan rentannya pasar keuangan terhadap tekanan sentimen.

Secara objektif, fundamental ekonomi Indonesia terbilang sangat solid. Pertumbuhan ekonomi secara konsisten terjaga di atas 5% dalam kurun waktu yang panjang.

Negara juga memiliki cadangan devisa yang kuat, neraca perdagangan yang mencatatkan surplus berkelanjutan, serta current account yang positif. Satu-satunya porsi yang mengalami defisit terukur hanyalah instrumen APBN.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa fondasi yang kuat tersebut masih kerap goyah hanya karena tekanan sentimen sesaat. Misbakhun mencontohkan bagaimana transisi politik dari era Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu juga ketika pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Keuangan, kerap dijadikan alasan bagi pasar untuk merespons secara reaktif. Tekanan ini semakin diperparah oleh sentimen global dan penilaian lembaga rating agency seperti MSCI, Moody's, atau Fitch.

"Bayangkan fundamental ekonomi kita yang begitu kuat ini masih dipengaruhi sentimen. Bursa saham, pasar Surat Berharga Negara (SBN), dan nilai tukar Rupiah adalah tiga unsur kekuatan wajah ekonomi Indonesia. Ketika ketiga hal ini diberikan tekanan oleh sentimen global, maka our brand is in the crisis. Kita sedang mempertaruhkan nama negara Indonesia. Ini membutuhkan komunikasi yang sangat kuat untuk meyakinkan investor," jelas Misbakhun.

Kritik Keras atas Praktik Free Float dan Valuasi Semu

Beranjak ke isu teknis pasar modal, Misbakhun secara terbuka menjelaskan alasannya menjadi salah satu pihak yang paling vokal mendorong peningkatan batas saham beredar di publik (free float).

Menurutnya, bursa saham adalah sarana bagi korporasi untuk mendapatkan pembiayaan atau dana murah, di mana emiten tidak perlu membayar beban bunga atau biaya administrasi layaknya kredit perbankan, melainkan cukup membagikan dividen dari hasil kinerja perusahaan.

Namun, ia mengkritisi tajam anomali yang kerap terjadi ketika sebuah emiten melakukan Initial Public Offering (IPO). Tidak sedikit perusahaan yang hanya melepas porsi saham sangat kecil ke publik, yakni di kisaran 5-7,5%.

Porsi kecil inilah yang kemudian ditransaksikan oleh publik setiap hari hingga membentuk sebuah harga atau valuasi saham di bursa.

Ironisnya, valuasi pasar yang terbentuk dari 5% saham tersebut kemudian digunakan oleh pemegang saham pengendali (yang menguasai 90-95% saham) sebagai profiling kekayaan untuk diagunkan (repo) ke perbankan atau sekuritas demi meraup pendanaan hingga triliunan rupiah.

"Masyarakat yang membentuk harga di porsi 5-10% itu hanya mendapatkan porsi dividen yang sangat kecil. Ini harus dibuat lebih fair. Jangan sampai pasar modal sudah bisa membentuk harga, tapi manfaat terbesarnya hanya dinikmati oleh pemegang saham mayoritas. Peningkatan batas free float ini penting agar masyarakat luas bisa lebih menikmati pertumbuhan korporasi tersebut," jelasnya.

Untuk mendukung penyerapan free float yang lebih besar hingga 15%, Misbakhun juga mendorong keterlibatan optimal dari investor institusi domestik, seperti dana pensiun, asuransi, dan private banking, agar likuiditas pasar tidak menjadi kering.

Urgensi Demutualisasi dan Relaksasi Pajak Transaksi

Sebagai bagian dari reformasi integritas, Komisi XI DPR RI juga menyoroti urgensi demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Kredibilitas sebuah bursa sangat bergantung pada independensi penyelenggaranya. Misbakhun menekankan bahwa bursa tidak boleh dioperasionalkan oleh pihak-pihak yang memiliki irisan kepentingan langsung.

"Demutualisasi akan kita lakukan. Konsepnya seperti apa? Selama ini bursa kita dimiliki oleh perusahaan sekuritas anggota bursa. Kita harus memisahkan bahwa pemegang saham bursa haruslah pihak yang independen, agar tidak ada anggapan bahwa pembentukan harga seakan-akan diatur oleh penyelenggara bursa," tegas Misbakhun.

Di samping pembenahan struktural, Misbakhun juga melemparkan wacana berani dari sisi fiskal, yakni relaksasi pajak transaksi bursa. Selama ini, pengenaan pajak final dari transaksi di bursa dinilai sebagai mekanisme paling simpel.

Namun, Misbakhun memandang bahwa ketika ekonomi atau pasar modal sedang menghadapi tekanan berat, otoritas perpajakan tidak boleh melihat relaksasi tarif sebagai sesuatu yang tabu.

"Di luar negeri, ketika menghadapi tekanan, tarif pajak diturunkan untuk memberikan dorongan kepada ekonomi, yang pada akhirnya justru akan meningkatkan basis pajak itu sendiri. Untuk industri yang sedang butuh dorongan likuiditas, lebih baik diberi kesempatan untuk tumbuh sampai menemukan stabilisasinya," ungkapnya.

DPR Sebagai Fasilitator Dinamika Regulasi

Mengakhiri pandangannya, Misbakhun mendudukkan posisi Komisi XI DPR RI murni sebagai fasilitator bagi otoritas dan pelaku pasar, bukan sebagai lembaga yang gemar melakukan intervensi teknis.

DPR mengapresiasi langkah sigap OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) yang merespons cepat catatan dari MSCI dengan merilis 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi. Kecepatan tanggap ini dinilai sangat menyenangkan dan menunjukkan bahwa ekosistem regulasi pasar modal Indonesia berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita tidak ingin intervensi apa pun. Kita ingin menjadi regulator yang baik, yang mendengarkan pasar. Tidak ada bentuk regulasi yang sempurna; yang ada adalah regulasi yang terus diuji oleh satu peristiwa ke peristiwa lain. Dinamika ini menunjukkan bahwa kita mampu menyerap aspirasi dan memberikan konstruksi fundamental yang kuat bagi pasar modal ke depan," pungkas Misbakhun.

8 Rencana Aksi Reformasi Pasar ModalFoto: 8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal di Layar Utama Main Hall Bursa Efek Indonesia pada acara CNBC Indonesia Market Outlook 2026 difoto oleh Kanthi Malikhah.

-

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(gls/gls) Add as a preferred
source on Google



Most Popular