MARKET DATA
FUNDAMENTAL PUNDIT

Regulasi Modal Inti Naik, Saham Asuransi Bangkit Lagi!

Susi Setiawati,  CNBC Indonesia
06 January 2026 11:15
asuransi
Foto: asuransi

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham asuransi menguat menjelang aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi.

Berdasarkan POJK Nomor 23 Tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan menetapkan kewajiban penyesuaian permodalan bagi perusahaan asuransi yang dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Desember 2026 dan Desember 2028.

Tahap I - Penyesuaian Modal per 31 Desember 2026

Pada tahap awal, seluruh perusahaan asuransi diwajibkan memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebagai berikut:

  • Perusahaan asuransi konvensional: minimal Rp250 miliar

  • Perusahaan reasuransi konvensional: minimal Rp500 miliar

  • Perusahaan asuransi syariah: minimal Rp100 miliar

  • Perusahaan reasuransi syariah: minimal Rp200 miliar

Tahap II - Penyesuaian Modal per 31 Desember 2028

Selanjutnya, OJK akan menerapkan persyaratan modal yang lebih tinggi berdasarkan klasifikasi skala usaha perusahaan (KPPE).

KPPE 1 (skala usaha lebih kecil):

  • Perusahaan asuransi: minimal Rp500 miliar

  • Perusahaan reasuransi: minimal Rp1 triliun

  • Perusahaan asuransi syariah: minimal Rp200 miliar

  • Perusahaan reasuransi syariah: minimal Rp400 miliar

KPPE 2 (skala usaha lebih besar):

  • Perusahaan asuransi: minimal Rp1 triliun

  • Perusahaan reasuransi: minimal Rp2 triliun

  • Perusahaan asuransi syariah: minimal Rp500 miliar

  • Perusahaan reasuransi syariah: minimal Rp1 triliun

Untuk memenuhi target permodalan tersebut, perusahaan asuransi memiliki sejumlah alternatif strategi, seperti pertumbuhan organik melalui peningkatan laba bersih bertahap dan penundaan pembagian dividen, private placement, atau rights issue.

3 Emiten Asuransi yang Masih Kurang Modal

Berhubung sudah kurang dari setahun tenggatnya, perhatian investor tertuju pada sejumlah emiten asuransi yang hingga kini belum memenuhi ketentuan modal minimum.

Dari hasil pemantauan CNBC Indonesia Research, terdapat tiga emiten asuransi konvensional dengan ekuitas masih berada di bawah Rp250 miliar, yakni PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII), PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP), dan PT Victoria Insurance Tbk (VINS).

Di antara ketiganya, YOII tercatat memiliki ekuitas paling kecil, yakni sekitar Rp205 miliar sampai September 2025. Sementara itu, AHAP dan VINS masing-masing mencatatkan ekuitas sekitar Rp215 miliar dan Rp218 miliar, masih terpaut dari ambang batas minimum yang ditetapkan regulator.

Pertumbuhan Organik Tak Cukup, Butuh Aksi Korporasi

Di sisi lain, pemenuhan ekuitas minimum melalui jalur organik dinilai tidak mudah bagi sebagian emiten asuransi. Strategi ini mengandalkan pertumbuhan laba bersih secara konsisten, yang dalam praktiknya cukup menantang di tengah fluktuasi ekonomi dan dinamika klaim industri asuransi.

Pertama, untuk VINS kemampuan mengejar target ekuitas secara organik relatif terbatas. Berdasarkan kinerja twelve trailing month (TTM) hingga September 2025, laba bersih VINS hanya berada di kisaran Rp9 miliar.

Dengan asumsi laba tersebut stabil, dalam dua tahun ke depan VINS diperkirakan hanya mampu menambah ekuitas sekitar Rp18 miliar, sementara kebutuhan tambahan modal untuk mencapai batas minimum masih sekitar Rp45 miliar.

Alhasil, berdasarkan hasil RUPS tahun lalu, manajemen VINS berencana private placement hingga 146,06 juta saham (10% dari modal disetor) untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp250 miliar yang akan dilakukan dalam dua tahun secara bertahap.

Sejauh ini belum ada investor yang ditetapkan, dengan potensi dilusi kepemilikan hingga 9,09%, sementara dana hasilnya akan difokuskan untuk memperkuat modal dan meningkatkan rasio solvabilitas.

Kedua, ada AHAP dengan kondisi lebih menantang karena sampai September tahun lalu masih mencatat kerugian. Jangankan untuk tambah modal, dengan kerugian saat ini, ekuitas malah bisa makin tergerus.

Data terbaru sampai November 2025, total ekuitas AHAP menurun menjadi Rp204,69 miliar, dibandingkan posisi Desember 2024 sebesar Rp218,27 miliar.

Dalam paparan publik (public expose), manajemen menjelaskan bahwa realisasi pendapatan belum sesuai target, sementara beban klaim cenderung meningkat. Di saat yang sama, komisi reasuransi yang diterima menurun, sedangkan biaya akuisisi justru meningkat, sehingga menekan kinerja keuangan perusahaan.

AHAP menyatakan telah melakukan berbagai langkah perbaikan. Salah satunya dengan mengoptimalkan kerja sama dengan broker, agen, dan mitra usaha lainnya. Langkah ini bertujuan menjaga produktivitas bisnis sekaligus tetap mengontrol kualitas risiko, agar portofolio pertanggungan yang dimiliki lebih seimbang dan berkelanjutan.

Selain itu, perusahaan juga berupaya melakukan optimalisasi program reasuransi. Fokusnya adalah mencari kombinasi yang ideal antara kapasitas perlindungan, tingkat risiko yang ditahan perusahaan (retensi), serta besaran komisi reasuransi yang diterima, sehingga struktur bisnis menjadi lebih efisien.

Dari sisi pelaporan keuangan, AHAP saat ini tengah bersiap menerapkan PSAK 117, standar akuntansi baru untuk kontrak asuransi. Perusahaan telah menunjuk dua vendor untuk mendukung implementasi standar tersebut dan secara berkala melakukan verifikasi atas hasil kerja keduanya. Manajemen menjelaskan bahwa laporan keuangan hingga triwulan III/2025 masih menggunakan PSAK 104, sementara laporan berbasis PSAK 117 baru akan disajikan per 31 Desember 2025.

 

Penerapan PSAK 117 ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kewajiban pemenuhan ekuitas minimum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Manajemen AHAP juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari OJK sebagai acuan teknis. Di sisi lain, nilai ekuitas AHAP saat ini juga belum final, karena masih menunggu hasil audit laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan PSAK 117.

Mengenai rencana penambahan modal, manajemen menyatakan bahwa opsi rights issue telah dipertimbangkan. Namun, besaran dana yang akan dihimpun belum dapat ditentukan dan baru akan diputuskan setelah hasil audit PSAK 117 diterbitkan, karena angka tersebut akan menjadi dasar perhitungan kebutuhan modal yang sebenarnya.

Ketiga, untuk YOII relatif memiliki peluang lebih besar untuk mengandalkan pertumbuhan laba. Dengan asumsi laba bersih tahun 2025 mampu mencapai sekitar Rp30 miliar dan laba bersih tahun 2026 minimal Rp20 miliar, YOII secara teoritis dapat mengejar kekurangan modal melalui jalur organik.

Namun demikian, strategi ini tetap mengandung risiko, mengingat volatilitas kondisi ekonomi dan industri dapat berdampak langsung pada kinerja laba perusahaan asuransi.

Kurang lebih begini skenario penambahan modal inti tahap 1 untuk VINS, AHAP, dan YOII :

Saham Asuransi Mulai Manggung

Momentum regulasi tambah modal inti emiten asuransi ini kemudian tercermin pada pergerakan harga sahamnya.

Saham PT Victoria Insurance Tbk (VINS) dan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) memimpin penguatan setelah sama-sama menyentuh batas auto reject atas (ARA).

Saham VINS melonjak 34% ke level Rp232, sementara AHAP melesat 35% ke posisi Rp166 per saham. Di sisi lain, saham YOII juga mencatat lonjakan tajam dengan kenaikan 28,71% dalam satu hari ke harga Rp130 per saham pada perdagangan Senin (5/1/2026).

Penguatan deretan saham asuran tersebut mencerminkan respons pasar terhadap urgensi pemenuhan modal minimum, yang dinilai akan menjadi katalis penting bagi emiten asuransi, khususnya yang berkapitalisasi kecil. Seiring semakin dekatnya tenggat waktu, tekanan bagi emiten untuk memperbaiki struktur permodalan diperkirakan akan semakin besar.

Lebih lanjut, kebijakan ini dinilai berpotensi mendorong konsolidasi industri asuransi sepanjang 2026. Emiten dengan ekuitas terbatas memiliki kebutuhan sekaligus peluang untuk melakukan berbagai aksi korporasi, mulai dari rights issue, private placement, hingga merger dan penggabungan usaha guna memenuhi ketentuan regulator.

 

Sanggahan : Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

 

(saw/saw)



Most Popular