BEI Kunci Order! Non-Cancellation Bikin Investor Untung Apa Buntung?
Jakarta, CNBC Indonesia -Â Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan aturan baru bernama non-cancellation periode mulai 15 Desember 2025. Lantas, bagaimana mekanisme-nya dan gimana dampaknya buat kebanyakan investor ritel?
Kebijakan ini menjadi salah satu penyesuaian mekanisme perdagangan yang cukup signifikan karena menyangkut perilaku transaksi investor, terutama di momen pra-pembukaan dan pra-penutupan pasar.
Dengan aturan baru ini, BEI berharap kualitas pembentukan harga menjadi lebih akurat dan bebas dari praktik manipulatif. Namun, di sisi lain, investor ritel juga perlu memahami betul bagaimana aturan ini bekerja agar tidak salah strategi saat menempatkan order.
Begini Mekanisme-nya
Dalam Non-Cancellation Period, pesanan beli maupun jual yang telah masuk ke sistem selama sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing) tidak dapat dibatalkan atau diubah. Meski begitu, investor tetap diperbolehkan memasukkan order baru selama periode tersebut masih berlangsung.
Aturan ini berlaku di dua sesi penting:
- Pre-opening: non-cancellation dimulai pukul 08.56.00 hingga proses matching selesai.
- Pre-closing: non-cancellation berlaku mulai 15.56.00 sampai matching dituntaskan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy saat dihubungi oleh CNBC Indonesia, Selasa (9/12/2025) bahwa kebijakan ini sejalan dengan standar yang telah lebih dulu diterapkan oleh sejumlah bursa global untuk menjaga kualitas proses price discovery dan stabilitas pasar.
"Sejumlah Bursa Efek Global, seperti Singapore Stock Exchange (SGX), Hong Kong Stock Exchange (HKEX), Shanghai Stock Exchange (SSE), dan Philippine Stock Exchange (PSE) telah menerapkan hal yang serupa, sehingga kami berharap dapat mengimplementasikannya juga di BEI," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Irvan menjelaskan, kebijakan ini juga diambil setelah BEI melakukan post-implementation review atas pengembangan sesi pre-closing yang diterapkan sejak 6 Desember 2021 lalu.
"Melalui implementasi kebijakan ini, kami harap dapat meredam aksi pembentukan harga semu pada sesi pre-opening dan pre-closing, serta meminimalisir potensi aksi spoofing, sehingga meningkatkan pembentukan harga yang lebih wajar" ujarnya.
Irvan menambahkan, non-cancellation period juga menjadi langkah BEI untuk meredam potensi aksi manipulasi pembentukan harga. Hal ini sejalan dengan strategi BEI meningkatkan integritas pasar modal Indonesia dan perlindungan investor.
Begini Implikasi-nya Buat Investor Ritel
Bagi investor ritel, aturan ini membawa beberapa konsekuensi penting.
Pertama, proses pembentukan harga pembukaan dan penutupan akan menjadi lebih bersih dan transparan karena order yang masuk tidak bisa dimainkan lewat pembatalan mendadak.
Kedua, volatilitas di momen pre-opening dan pre-closing berpotensi berkurang karena pasar tidak lagi dipenuhi order palsu atau order yang ditarik tiba-tiba.
Namun, aturan ini juga menuntut kedisiplinan lebih tinggi. Investor perlu lebih berhati-hati saat memasukkan harga dan jumlah order, sebab kesalahan input tidak bisa ditarik kembali selama periode tersebut. Meski demikian, fleksibilitas tetap terjaga karena investor tetap dapat menambahkan order baru sebagai respons terhadap pergerakan pasar.
Sanggahan : Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(saw/saw)