Newsletter

IHSG & Rupiah Hadapi "Bear Killer" Oktober di Tengah Gejolak Dunia

Susi Setiawati, CNBC Indonesia
03 October 2025 05:54
saham
Foto: saham

Hari ini menjadi hari terakhir perdagangan pasar keuangan baik IHSG dan rupiah. Sayangnya menjelang akhir perdagangan, hari ini pasar saham keuangan cukup sepi sentimen terutama untuk rilis data-data ekonomi.

Sepinya sentiment bisa berdampak kurang menariknya pasar saham Tanah Air hari ini, sehingga IHSG berpeluang melemah di sisa akhir pekan. Apalagi terdapat bayang-bayang "Bear Killer" pada bulan ini yang menjadi kekhawatiran para pelaku pasar.

Oktober Jadi Awal Pesta Pasar Saham?

Secara historis, Oktober memang sering menjadi titik balik di mana pasar saham mulai menunjukkan kekuatannya kembali setelah melewati periode September yang secara statistik seringkali negatif. Akan tetapi, bulan kesepuluh ini seringkali dianggap sebagai "Bear Killer" atau pembunuh tren pasar yang sedang lesu (bearish).

Memasuki Oktober 2025, teori ini kembali diuji di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian. Meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menunjukkan performa "September Ceria" tahun ini dan ditutup di level kuat 8.061, pasar kini dibayangi oleh awan kelabu dari Amerika Serikat: government shutdown yang berpotensi melumpuhkan data ekonomi global.

Seperti diketahui, September 2025, IHSG mampu mencatatkan penguatan sebesar 2,94% dengan mendarat di level 8.061,06 hingga 30 September 2025. Penguatan ini menjadi anomali.

September biasanya dikenal dengan bulan koreksi perdagangan pasar saham, akan tetapi tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dominan mengalami penurunan. Dalam Sembilan tahun sebelumnya, hanya dua kali IHSG di September berakhir hijau dan selebihnya merah,

IHSG berhasil reli kembali pada September dengan kenaikan mencapai 2,94% yang lagi-lagi didorong oleh pemangkasan suku bunga BI menjadi 4,75% dan gebrakan baru dari Menteri Keuangan Purbaya. Di antaranya pemberian likuiditas terhadap bank Himbara, tidak adanya kenaikan tarif cukai tembakau (CHT) untuk 2026, kucuran stimulus ekonomi hingga inspeksi langsung ke kantor bank-bank BUMN.

Pertanyaannya kini adalah: apakah kekuatan historis Oktober cukup ampuh untuk menahan potensi gejolak dari sentimen eksternal, atau justru mitos "Bear Killer" akan memudar tahun ini?

Dalam perdagangan 2 hari di bulan Oktober, IHSG masih mampu mencatatkan penguatan 0,12% di level 8.071,08 per Kamis (2/10/2025).

Dalam 10 tahun terakhir, IHSG cenderung menguat, hanya melemah dua kali pada 2018 dan 2023.

Secara statistik, reputasi Oktober sebagai bulan yang cenderung positif bagi pasar saham Indonesia memang memiliki dasar yang kuat.

Tantangan Fundamental Oktober 2025: Badai Sempurna dari Eksternal

Meskipun data historis memberikan harapan, kondisi fundamental pada Oktober 2025 ini sangat berbeda dan penuh tantangan. Investor tidak bisa hanya bergantung pada statistik masa lalu.

Setidaknya ada dua katalis utama yang berpotensi mengguncang pasar IHSG pada beberapa waktu ke depan baik dari sisi eksternal dan internal:

1. Kebingungan The Fed

Akibat government shutdown di AS, rilis data ekonomi krusial seperti data tenaga kerja dan data inflasi resmi ditunda. Hal ini membuat Bank Sentral AS, The Federal Reserve, "buta arah" dan harus mengambil keputusan suku bunga di pertemuan berikutnya pada akhir Oktober tanpa memiliki data yang jelas. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian yang sangat dibenci oleh pasar.

2. Musim Rilis Laporan Keuangan Kuartal III

Oktober adalah bulan di mana emiten-emiten akan mulai merilis laporan keuangan untuk periode kuartal ketiga 2025. Hasil kinerja ini akan menjadi penentu sentimen domestik. Kinerja yang di bawah ekspektasi dapat menjadi tekanan tambahan bagi keseluruhan harga IHSG.

Analis JPMorgan juga menyampaikan adanya kenaikan target IHSG kemarin (30/9/2025), setelah penutupan pasar saham RI. Hal ini menjadi peran penting bagi bursa efek Indonesia untuk meningkatkan likuiditas dan menciptakan kenaikan harga dengan atensi yang diberikan oleh analis JPMorgan tersebut.

DPR Sahkan Revisi UU BUMN

DPR mengesahkan rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, Kamis (2/10/2025).

Rancangan UU tersebut menjadi landasan perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badang Pengaturan BUMN.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut sebagai perwakilan dari pemerintah, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan jajaran Kementerian Sekretariat Negara, dan para anggota dewan.

Adapun Komisi VI DPR merampungkan rancangan naskah perubahan keempat atas UU BUMN dalam tiga hari.

Rapat perdana revisi UU BUMN usulan Presiden Prabowo Subianto tersebut dilaksanakan pada 23 September 2025 dan selesai Jumat (26/9/2025).

Sebagai informasi DPR mengesahkan perubahan ketiga UU BUMN pada Februari 2025. Kala itu salah satu perubahan substansial dalam UU tersebut adalah pengaturan mengenai pembentukan badan yang mengelola Holding Investasi dan Holding Operasional.

Pengesahan perubahan ketiga itu menjadi jalan masuk bagi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Dalam perubahan keempat, Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Ketua Panja Revisi UU BUMN Andre Rosiade mengatakan bahwa ada 84 pasal yang diubah, termasuk di antaranya merupakan penyesuaian atas keputusan Mahkamah Konstitusi.

Adapun beberapa hal yang menjadi penguatan dalam rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang badan usaha milik negara antara lain:

1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN.

2. Penegasan kepemilikan saham seri A diwarning 1% oleh negara pada badan BP BUMN.

3. Penataan komposisi saham pada perusahaan Induk Holding Investasi dan perusahaan Induk Operasional pada badan pengelola investasi Danantara.

4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada Direksi Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

5. Penghapusan ketentuan anggota Direksi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN pada bukan merupakan penyelenggaran negara.

6. Penataan posisi Dewan Komisaris pada Holding Investasi Holding Operasional yang diisi oleh kalangan profesional.

7. ⁠Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh badan pemeriksa keuangan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akutabilitas pengelolaan keuangan BUMN.

8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.

9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki Jabatan Direksi Komisaris dan Jabatan Menajeral di BUMN.

10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan Holding Operasional Holding Investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah.

11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal.

12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN. Serta pengaturan substansi lainnya.

Pertumbuhan Ekonomi AS - Atlanta

Estimasi model GDPNow untuk pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil Amerika Serikat alias tingkat tahunan yang disesuaikan secara musiman, dimana pada kuartal III 2025 adalah 3,8% pada 1 Oktober, turun dari 3,9% pada 26 September.

Setelah rilis kemarin dari Institute for Supply Management, penurunan nowcast pertumbuhan pengeluaran konsumsi pribadi riil kuartal ketiga dari 3,4% menjadi 3,2% sebagian diimbangi oleh peningkatan nowcast pertumbuhan investasi domestik swasta bruto riil dari 4,1% menjadi 4,2%.

PMI Komposit AS September

Pada Jumat (3/10/2025), AS akan merilis Indeks Output Komposit PMI AS Global S&P. Indeks diproyeksi turun dari 54,6 pada Agustus menjadi 53,6 pada bulan September, menurut pembacaan 'flash' (berdasarkan sekitar 85% respons survei yang biasa).

Namun, meskipun menunjukkan tingkat pertumbuhan yang melemah untuk bulan kedua berturut-turut, pembacaan PMI yang masih tinggi menunjukkan bahwa kuartal ketiga secara keseluruhan telah mengalami ekspansi bulanan rata-rata terkuat sejak kuartal terakhir tahun 2024. Output kini telah tumbuh secara berkelanjutan selama 32 bulan.

PHK AS Turun

Perusahaan-perusahaan berbasis di AS mengumumkan 54.064 pemutusan hubungan kerja (PHK) pada September 2025, jumlah terendah dalam tiga bulan terakhir, dibandingkan dengan 85.979 PHK pada Agustus dan turun 25,8% secara tahunan (yoy).

Sektor jasa memangkas pekerjaan terbanyak (6.290), diikuti sektor energi (5.807) dan teknologi (5.639).

Jika dilihat untuk kuartal III, jumlah PHK yang direncanakan oleh perusahaan AS mencapai 202.118, menjadi total kuartal III tertinggi sejak 2020.

Sepanjang tahun ini, perusahaan telah mengumumkan 946.426 PHK, menjadi jumlah YTD tertinggi sejak 2020 dan peringkat kelima tertinggi dalam 36 tahun terakhir.

Sektor pemerintah mencatat pemangkasan terbanyak tahun ini (299.755), di mana 289.363 adalah pegawai federal yang terdampak oleh DOGE. Perusahaan teknologi mengikuti dengan 107.878 PHK.

(saw/saw)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular