
Prabowo Menyusul, Siapa Presiden RI Paling Royal Naikkan Gaji PNS?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN),terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, TNI/Polriserta pejabat negara. Kenaikan gaji ini akan menjadi yang pertama di era Prabowo.
Peraturan yang menyebut soal kenaikan gaji ASN termasuk TNI dan Polri itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Perpres 79/2025 ditandatangani Prabowo pada 30 Juni 2025 dan berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama.
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," dikutip dari Perpres 79/2025, Jumat (19/9/2025).
Ketentuan tentang menaikkan gaji ASN dalam Perpres itu termuat di bagian lampiran pada Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP Tahun 2025.
Setidaknya ada delapan program hasil terbaik cepat dalam RKP Tahun 2025. Kenaikan gaji ASN itu tercantum di nomor 6 dari 8 program hasil terbaik cepat itu.
"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," sebagaimana tertulis dalam Perpres 79/2025.
Selain menaikkan gaji ASN, lampiran Perpres 79.2025 juga akan memberlakukan peningkatan kesejahteraan ASN melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja.
Kebijakan ini sebagai upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif yang akan tergambar dari aspek penggajian penghargaan, dan disiplin Indeks Sistem Merit menjadi 67% serta aspek manajemen kinerja Indeks Sistem Merit menjadi 61%.
"Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan bagi aparatur sipil negara serta penerapan sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara," dikutip dari lampiran Perpres itu.
Siapa Presiden Paling Rajin Naikkan Gaji PNS?
Gaji PNS selalu menjadi isu hangat setiap tahun. Semua presiden juga menaikkan gaji PNS untuk periode tertentu, tergantung kondisi ekonomi.
Kenaikan gaji PNS terakhir adalah pada 2024 di tahun terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kenaikan gaji 2024 untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Kenaikan gaji pada 2024 adalah yang pertama sejak 2019 dan menjadi yang tertinggi sejak tahun 2010. Kenaikan gaji PNS jarang terjadi di era Jokowi. Setelah dipimpin oleh Presiden Jokowi, awal pemerintahannya 2014 dan 2015 gaji PNS dua kali berturut-turut mengalami kenaikan. Namun sejak 2016 hingga 2018 kenaikan gaji tak lagi terdengar.
Namun, perlu diingat jika kenaikan gaji pada 2014 ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY).
Jika dirunut sejak periode presiden terpilih langsung sejak 2004. Presiden SBY adalah yang paling royal dalam menaikkan gaji PNS. Tak hanya dinaikkan hampir tiap tahun, angka kenaikan gaji juga terbilang sangat agresif yakni double digit.
Berikut sejarah kenaikkan gaji PNS dari era SBY hingga Jokowi:
