Mengenal Nota Keuangan, Dokumen Penting yang Akan Dibacakan Prabowo

Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
15 August 2025 10:55
Sidang Tahunan 2025 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)
Foto: Sidang Tahunan 2025 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Pidato Pengantar Keterangan Nota Keuangan dan  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026  di Sidang bersama DPR, MPR, dan DPD pada hari ini, Jumat (15/8/2025).

Momen ini merupakan salah satu agenda terpenting dalam tata kenegaraan sekaligus sektor ekonomi Indonesia.

Pidato Nota keuangan menjadi salah satu momen penting dalam ekonomi Indonesia, karena di dalamnya terdapat arah kebijakan fiskal dan strategi pembiayaan negara selama satu tahun anggaran. Perhatian masyarakat, pelaku usaha, hingga investor akan tertuju pada dokumen penting ini.

Lalu apa Nota Keuangan? Dilansir dari Kementerian Keuangan, berikut pengertian Nota Keuangan dan peran strategisnya bagi ekonomi Indonesia.

Definisi dan Fungsi Nota Keuangan

Secara sederhana, Nota Keuangan adalah dokumen resmi pemerintah yang menjelaskan dan menjabarkan Undang-Undang APBN. Dokumen ini menyajikan rencana keuangan, kebijakan fiskal, serta proyeksi makroekonomi yang akan dijalankan pemerintah selama satu periode anggaran atau biasanya selama satu tahun fiskal.

Fungsi dari Nota Keuangan tidak hanya sebatas menjadi lampiran teknis dari APBN, tetapi juga berperan sebagai panduan strategis yang menunjukkan bagaimana pemerintah akan mengelola sumber daya negara. Bagi Masyarakat, pelaku usaha, dan investor, dokumen ini seperti peta jalan yang bisa membantu memprediksi arah kebijakan ekonomi, mulai dari perpajakan hingga fokus belanja dan Pembangunan pemerintah.

Adapun di dalam Nota Keuangan ada beberapa isi pokok. Untuk memahami kedalaman informasi yang terdapat di dalamnya, berikut ini adalah pokok utama Nota Keuangan.

Asumsi Dasar Makro

Bagian ini berisikan parameter ekonomi yang menjadi dasar perhitungan APBN.

Ada tujuh asumsi ekonomi makro yang menjadi pertimbangan yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, nilai tukar rupiah, lifiting minyak, lifting gas, dan harga minyak dunia.

Pemerintah membutuhkan proyeksi makro yang akurat untuk menjaga risiko fiskal tetap terkendali. Asumsi yang terlalu optimistis bisa bikin belanja tidak realistis, sedangkan terlalu pesimistis bisa membuat program terhambat.

Misalnya, pergerakan nilai tukar dan suku bunga global menjadi faktor krusial yang memengaruhi beban bunga utang negara sekaligus menentukan strategi pembiayaan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Penerimaan pajak, bea, dan pendapatan lain dihitung dengan mengacu pada asumsi pertumbuhan ekonomi, inflasi, harga komoditas, nilai tukar, dan lain-lain. Misalnya, jika asumsi harga minyak naik, penerimaan migas negara juga diasumsikan naik.

Sebagai contoh berikut asumsi makro dan realisasinya dari 2019-2025:

Pendapatan Negara

Dalam bagian ini dijelaskan sumber-sumber pendapatan negara. Pendapatan negara dibagi menjadii tiga yakni penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta hibah.

Penerimaan pajak terdiri dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), kepabeanan dan cukai. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diambil dari beragam sumber mulai dari PBNB migas dan non-migas, pendapatan Badan Layanan Umum, serta pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan. Dalam kelompok PNBP termasuk royalti dan gross split.

Target pendapatan ini akan menjadi dasar untuk perencanaan pengeluaran pemerintah.

Belanja Negara

Pemerintah merinci alokasi pengeluaran untuk berbagai sektor mulai dari pendidikan, Kesehatan, pertahanan, infrastruktur, dan sektor lainnya. Setiap sektor akan diberikan alokasi dana berdasarkan prioritas dan tujuan pemerintah.

Belanja negara terbagi dalam dua kelompok besar yakni Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah. 
Belanja Pemerintah akan terbagi lagi menjadi belanja kementerian/lembaga (K/L), belanja subsidi, belanja pembiayaan utang, hingga bantuan sosial.

Belanja Transfer ke Daerah akan terbagi lagi menjadi beberapa bagian, seperti dana desa, dana bagi hasil, dana alokasi umum hingga dana alokasi khusus.

Sebagai gambaran berikut postur APBN:

Defisit dan Pembiayaan Anggaran

Bagian ini berisikan sumber pembiayaan yang direncanakan untuk mengatasi deficit apabila belanja negara melebihi pendapatan negara. Nota Keuangan merinci jumlah dan jenis pembiayaan, tenor utang, hingga perkiraan bunga, sekaligus strategi pengelolaanya.

Batas defisit anggaran diharuskan di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Aturan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Tepatnya:

Pasal 12 ayat (3) UU No. 17/2003 menyebutkan bahwa defisit APBN maksimal 3% dari PDB dan rasio utang terhadap PDB maksimal 60%.

Ketentuan ini sempat dikecualikan saat pandemi Covid-19 melalui UU No. 2/2020, yang mengizinkan defisit di atas 3% hingga tahun 2022.

Mulai APBN 2023, kembali berlaku batas 3% sesuai amanat UU 17/2003.

Arah Kebijakan Fiskal

Pada bagian ini membuat kebijakan fiskal yang akan diterapkan untuk mencapai tujuan Pembangunan di tahun berjalan termasuk perubahan tarif pajak, pengaturan subsidi, hingga pemberian insentif untuk mendorong investasi di sektor tertentu yang diharapkan dapat mendorong ekonomi.

Kebijakan berupa:

  • Strategi kebijakan fiskal untuk tahun anggaran berjalan, termasuk prioritas belanja negara, arah penerimaan negara, dan pembiayaan anggaran.

  • Target defisit/surplus dan strategi pembiayaannya (utang, Surat Berharga Negara/SBN, pinjaman, dan lain-lain).

  • Arah reformasi perpajakan dan kepabeanan.

  • Fokus program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, pertahanan, dan transformasi ekonomi.

Sidang Pertama dan Nota Keuangan 2026 Prabowo

Seperti tahun sebelumnya, semua perhatian masyarakat, pelaku usaha, hingga investor pada akhir pekan ini akan tertuju pada event tahunan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana Sidang Bersama dan Pidato Kenegaraan dilakukan pada 16 Agustus maka tahun ini digelar pada Jumat pekan ini, 15 Agustus 2025, karena 16 Agustus bertepatan dengan Sabtu.

Event ini akan menjadi momen yang sangat Istimewa karena ini akan menjadi Sidang Bersama dan Pidato Kenegaraan yang pertama bagi Presiden Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.

Sebagai catatan, Prabowo mengambilalih jabatan pada 23 Oktober 2024 sehingga Sidang Bersama tahun lalu Presiden Joko Widodo masih memimpin Indonesia.

Menarik ditunggu apa saja yang akan disampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2026. Pidato ini menjadi perhatian besar baik dari pelaku pasar ataupun pengusaha karena akan menjadi arah bagi pembangunan Indonesia ke depan. Prabowo akan membeberkan target makro ekonomi mulai dari pertumbuhan, inflasi, nilai tukar rupiah, lifting minyak mentah dan gas, serta harga minyak mentah Indonesia/ICP untuk 2026.

Masyarakat, pelaku usaha, dan investor akhirnya akan mengetahui arah kebijakan Prabowo-Gibran, mulai dari belanja hingga pendapatan negara pada tahun kedua pemerintahannya. Kebijakan ini sangat ditunggu di tengah melemahnya ekonomi Indonesia tahun ini.


Publik menunggu apakah seberapa besar anggaran yang akan dialokasikan untuk Makanan Bergizi Gratis (MBG), infrastruktur, hingga subsidi energi.

Investor juga menunggu seperti apa kebijakan Prabowo untuk mencapai program prioritasnya, mulai dari ketahanan pangan & energi, kesehatan, hingga pertahanan semester.

Satu yang sangat ditunggu juga adalah besaran anggaran program perlindungan sosial mengingat porsi anggaran ini semakin membesar tiap tahun. 
CH 

[email protected]

(evw/evw)
Tags


Related Articles

Most Popular
Recommendation