
Menata Ulang Tambang RI Demi Cuan Berkelanjutan

Jakarta, CNBC Indonesia - Di bawah permukaan bumi Indonesia terhampar kekayaan luar biasa mulai dari nikel, emas, batu bara, bauksit hingga tembaga. Tanpa pengelolaan yang berkelanjutan, tambang Indonesia bisa menuju kehancuran.
Buku Grand Strategy Mineral dan Batu bara: Arah Pengembangan Hulu Hilir menyebut praktek pertambangan di Indonesia sudah dimulai jauh sebelum merdeka yakni penggalian emas di Gunung Ophir, di Sumatera yang menyimpan endapan logam emas.
Jejak eksplorasi mulai kencang di era kolonial dan terus berkembang hingga Indonesia menuju era hilirisasi seperti sekarang ini.
Jejak panjang itu tentu saja hadir karena Indonesia diberkahi dengan harta kekayaan tambang mineral dan batu bara (minerba) yang sangat luar biasa.
Kementerian ESDM memperkirakan kekayaan minerba, termasuk dalam bentuk cadangan, setara US$ 4 triliun atau Rp 65.084 triliun (asumsi kurs Rp 16.271 per US$).
Kekayaan yang melimpah tersebut tentu mendatangkan banyak manfaat berupa pendapatan negara, penciptaan lapangan kerja, hingga menggerakkan ekonomi domestik.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan selama kurun waktu 2019-2023, kontribusi ekspor sektor pertambangan dan lainnya terhadap total ekspor nonmigas rata-rata sebesar 18,34%
Pertambangan juga menyumbang penerimaan negara yang tak sedikit. Data MODI Kementerian ESDM menunjukkan penerimaan negara dari minerba terus melonjak.
Dalam delapan tahun terakhir (2016-2023), rata-rata sektor pertambangan tumbuh 13% dan berkontribusi sebesar 8,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, sektor pertambangan juga kerap disorot karena beragam isu.
Selama bertahun-tahun, sektor pertambangan sering dibayangi cerita miring. Di antaranya praktik ilegal, tumpang tindih izin, kerusakan lingkungan, hingga konflik dengan masyarakat adat.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat potensi kerugian negara akibat praktik tambang yang tak tertib mencapai Rp 133,6 triliun dalam periode 2006-2016. Transaksi gelap, pelaporan fiktif, dan pengabaian pajak jadi penyebab utamanya.
Tak kalah mengkhawatirkan, Kementerian ESDM menyebut lebih dari 2.700 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tersebar di seluruh Indonesia. Tambang gelap ini merusak hutan, mencemari sungai, dan memicu konflik sosial.
Menambang Masa Depan: Jalan Panjang Perbaikan Tata Kelola Tambang di Indonesia
Di tengah banyaknya persoalan itulah, lahir desakan untuk membenahi tata kelola pertambangan.
Beragam perbaikan tata kelola perbaikan sudah dilakukan oleh pemerintah ataupun perusahaan. Perusahaan tambang besar seperti MIND ID bahkan mengembangkan kerangka strategis untuk program kelanjutan seperti "Sustainability Pathway" guna memperbaiki tata kelola.
Salah satu langkap penting Indonesia dalam mengembangkan tambang berkelanjutan adalah memulai transparansi dan keterbukaan data.
Melalui implementasi Extractive Industries Transparency Initiative (EITI), penerimaan negara dari royalti, pajak, hingga dana reklamasi ditampilkan secara terbuka.
Pemerintah juga memperbaiki aturan ijin tambang agar tidak tumpeng tindih, memperketat dokumen AMDAL, hingga mengikuti standar audit internasional.
Terobosan penting lainnya adalah perubahan aturan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya). Jika sebelumnya perusahaan wajib menyusun RKAB setiap tahun, kini cukup sekali setiap tiga tahun. Langkah ini diharapkan bisa membuat proses perizinan jadi lebih cepat sehingga perencanaan perusahaan juga makin tepat.
Lebih jauh, pengawasan hukum juga diperkuat. Pemerintah akan membentuk Satgas khusus, agar seluruh proses tambang tidak hanya legal, tapi juga diawasi dan ditegakkan.
Keterlibatan aparat hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam perbaikan tata kelola juga makin besar.
KPK mendorong perbaikan lewat pengawasan ketat terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah dan pelaksanaan Stranas PK di sektor sumber daya alam. Transparansi diperkuat lewat sistem digital seperti MODI dan e-PNBP, serta pengawasan reklamasi tambang. KPK juga menelusuri berbagai kasus korupsi dan kerugian negara akibat tambang ilegal, seperti di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Kejaksaan mengambil peran tegas di lapangan: menindak pelaku tambang ilegal, menyita alat berat, dan mendampingi pemerintah dalam pengambilan keputusan hukum tambang. Lewat Satgas Mafia Tambang, lembaga ini turut menyelamatkan aset negara dari praktik-praktik tambang liar yang merusak.
Di tengah stigma lama bahwa tambang merusak lingkungan, MIND ID terus berbenah dalam mengembangkan prinsip keberlanjutan.
Peran MIND ID sangat penting karena perushaan ini merupakan holding industri pertambangan raksasa di Indonesia yang terdiri dari mulai dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Freeport Indonesia, PT INALUM, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk.
Melalui Sustainability Pathway, MIND ID menyelaraskan semua operasionalnya dengan Sustainable Development Goals (SDGs), dan prinsip keberlanjutan global.
Sustainability Pathway menjadi peta jalan strategis yang menyelaraskan semua operasionalnya dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan 10 Prinsip ICMM (International Council on Mining and Metals).
![]() Bendungan PLTA Sigura-gura milik PT Inalum Operating". (Doc PT Inalum Operating) |
Pathway ini mencakup tata kelola perusahaan yang baik, kepedulian sosial, dan tentu saja, perlindungan lingkungan.
PT Vale Indonesia bahkan telah menyerahkan operasional tambang Sorowako di Sulawesi Selatan untuk diaudit secara independen melalui standar terketat dunia, IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance).
IRMA menjadi standar global sukarela yang dirancang untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, adil, dan berkelanjutan.
Dari Rusa hingga Mangrove: Tambang yang Menyatu dengan Alam
Pengakuan prinsip keberlanjutan, terutama di lingkungan, juga tercermin dari banyaknya penghargaan PROPER- pengakuan tertinggi dalam pengelolaan lingkungan perusahaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pada tahun ini, MIND ID meraih enam PROPER emas 2024
Penghargaan ini diraih oleh unit-unit unggulan seperti INALUM, PTBA Tarahan & Tanjung Enim, ANTAM Pongkor & Tayan, serta PT Vale Indonesia. Mereka menjalankan inisiatif yang bukan hanya menekan emisi, tapi juga menumbuhkan kehidupan.
![]() Tambang emas bawah tanah Pongkor, Jawa Barat, milik Antam (Doc.Antam) |
Di Pongkor Bogor, Jawa Barat, ANTAM membangun penangkaran rusa dan menerapkan reklamasi berbasis vegetasi lokal. Di Tanjung Enim, PTBA menghidupkan kembali tanah bekas tambang dengan menciptakan Kampung Reklamasi yang produktif dan ramah lingkungan.
Konservasi mangrove, pemulihan satwa langka, hingga restorasi ekosistem hutan dilakukan sebagai bukti bahwa kegiatan tambang bisa berjalan seiring dengan pemulihan ekologi.
MIND ID tak hanya berkutat pada pelestarian alam hari ini tetapi juga menatap masa depan dengan mendorong transisi energi bersih. Melalui PT Vale Indonesia, hilirisasi nikel dijalankan bukan hanya untuk kepentingan bisnis, tetapi sebagai penopang ekosistem kendaraan listrik dunia-sektor kunci dalam menekan emisi karbon global.
Nikel, yang menjadi bahan utama baterai kendaraan listrik dan penyimpan energi, kini digarap dengan pendekatan yang lebih berkelanjutan.
Langkah MIND ID tak lepas dari inovasi berbasis teknologi ramah lingkungan. Program seperti Eco-Mechanized Mining, sistem monitoring emisi digital (CHF), hingga Gas Cleaning System di Inalum menunjukkan keseriusan perusahaan mengurangi dampak ekologis dari proses produksi.
Prinsip berkelanjutan haruslah menggandeng komunitas lokal ataupun masyarakat adat di mana perusahaan beroperasi. MIND ID melibatkan masyarakat adat dan komunitas untuk lebih maju di bidang ekonomi tanpa meninggalkan budaya arif setempat.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan PT Timah dengan menghadirkan Kampung Adat Gebong Memarong, yang didirikan oleh perusahaan bersama masyarakat di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka dan Lembaga Adat Mapur.
![]() PT Timah Tbk membangun Kampung Rumah Adat Gebong Memarong masyarakat Suku Mapur Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. |
Kehadiran Kampung Adat Gebong Memarong sebagai upaya untuk menjaga warisan budaya lokal masyarakat adat Mapur. Memarong merupakan rumah khas masyarakat adat mapur, akan tetapi seiring berjalannya waktu, rumah ini mulai sulit ditemukan.
Kampung Adat Gebong Memarong mulai dibuka untuk masyarakat yang ingin mempelajari dan mengenal adat istiadat masyarakat adat Mapur.
Di samping program keberlanjutan, MIND ID juga konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Dengan pendapatan sebesar Rp145,2 triliun, atau tumbuh 34,56 % secara tahunan pada 2024, MIND ID mampu membukukan laba tahun berjalan melonjak menjadi Rp40,2 triliun, naik 46 % dibandingkan 2023.
Dividen yang diberikan MIND ID adalah sebesar 55% dari laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2024 senilai Rp36,5 triliun, yakni menjadi Rp20,1 triliun. Nilai ini mengalami peningkatan dibandingkan dividen Tahun Buku 2023 sebesar Rp17,14 triliun.
Di luar dividen, MIND ID juga mendukung penerimaan negara melalui berbagai instrumen seperti bentuk pajak hingga royalty. Angka ini menunjukkan besarnya kontribusi keuangan yang diberikan MIND ID dalam struktur penerimaan Negara.
Aktivitas pertambangan di banyak negara telah terbukti menjadi jalan menuju kemakmuran. Mereka sukses tidak hanya mengeruk tanahnya, tetapi membangun sistem dan kebijakan yang berkelanjutan.
China sudah mengubah tambangnya menjadi senjata strategis. China memimpin dalam mengendalikan rantai pasok bahan baku penting khususnya mineral dan logam tanah jarang (Rare Earth Elements/REE) dengan strategi yang sangat terencana, menyeluruh, dan berani.
Bagi China, kestabilan pasokan bahan baku bukan hanya isu ekonomi, melainkan urusan keamanan nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, Beijing telah melancarkan berbagai langkah untuk memastikan kebutuhan industrinya terpenuhi tanpa terganggu oleh fluktuasi global atau tekanan geopolitik.
China memfokuskan kontrolnya pada sejumlah mineral strategis seperti: timah, besi, aluminium, dan logam tanah jarang.
Komoditas ini menjadi fondasi utama bagi teknologi tinggi seperti kendaraan listrik, turbin angin, perangkat militer, dan chip semikonduktor.
Untuk menjaga pasokan dan memperkuat dominasinya, China menerapkan serangkaian strategi baik di bidang kebijakan industri maupun riset dan pengembangan (R&D). Beberapa langkah utamanya meliputi pengenaan pajak dan kuota eksspor dan penetapan harga tunggal serta kuota produksi.
Berikut beberapa kebijakan sektor pertambangan dari negara lain:
Berbanding terbalik dengan negara di atas, sejumlah negara menjadi korban dari kesalahan pengelolaan tambang. Salah satu kisah menyedihkan datang dari Nauru.
Nauru, negara yang dulu-nya punya kekayaan tambang melimpah dan sempat menjadi negara terkaya di dunia berdasarkan pendapatan per kapita-nya. Namun, kini jadi negara yang runtun dan hanya bergantung ke negara lain.
Nauru adalah sebuah negara mikro di Pasifik Selatan yang hanya seluas sekitar 21 km², menjadikannya negara republik terkecil di dunia.
Meski kecil, Nauru pernah mencicipi masa kejayaan ekonomi yang luar biasa pada abad ke-20 karena kekayaan tambang fosfatnya.
Fosfat di Nauru terbentuk dari tumpukan kotoran burung laut (guano) yang mengendap selama ribuan tahun dan menghasilkan bahan baku pupuk berkualitas tinggi.
![]() Negeri kecil Nauru. (AFP/Torsten Blackwood) |
Seluruh hasil tambang fosfat dikelola langsung oleh pemerintah, dan keuntungan dari sektor ini dialirkan kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan tunai yang bernilai ribuan dolar per orang setiap tahunnya.
Sayangnya, distribusi dana itu tidak dilakukan dengan sistem yang teratur atau transparan, sehingga pemanfaatannya sering kali tidak tepat sasaran dan mengandalkan pola konsumtif yang tidak berkelanjutan.
Krisis pun datang karena negara tidak punya sumber pendapatan alternatif. Dalam keadaan terdesak, Nauru mulai mencari cara lain untuk tetap bertahan, termasuk dengan menjual izin perbankan dan paspor kepada warga asing. Langkah ini membuat Nauru dikenal sebagai tempat berisiko tinggi untuk pencucian uang.
Pada 2002, Amerika Serikat secara resmi menyebut Nauru sebagai pusat pencucian uang global, setelah terungkap bahwa dana dalam jumlah besar dari jaringan mafia Rusia mengalir melalui bank-bank di negara tersebut.
Beragam cerita sukses kebijakan berkelanjutan di banyak negara dan kisah pahit di Nauru membuktikan jika tambang harus dikelola dengan bijak.
Perbaikan sektor pertambangan di Indonesia yang sedang berjalan ini jika dijaga dan disempurnakan, bisa mengantar Indonesia pada masa depan yang tak hanya kaya secara materi, tapi juga bermartabat.
Karena tambang yang sesungguhnya, adalah tambang yang tak menghancurkan masa depan tetapi membangun keberlanjutan demi anak cucu di kemudian hari.
CNBC INDONESIA RESEARCH
[email protected]
(mae/mae) Next Article Prabowo Resmikan Pabrik Penghasil 50 Ton Emas, Sehebat Apa?