Nikel RI Terus Disudutkan, Siapa Sebenarnya yang Ketakutan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Hilirisasi nikel Indonesia terus dirongrong oleh beragam tudingan negatif dari negara lain.
Uni Eropa dan Australia merupakan berapa negara yang melayangkan sejumlah kritikan terhadap kebijakan hilirisasi Indonesia.
Uni Eropa menentang keras keputusan Indonesia untuk melarang ekspor bijih nikel mentah sejak Januari 2020. Mereka kemudian membawanya ke Badan Perdagangan Dunia (WTO).
Uni Eropa keberatan atas kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel (kadar <1,7%) dan persyaratan domestic processing requirement yang mewajibkan nikel diproses di dalam negeri sebelum diekspor. Kebijakan hilirisasi dalam negeri juga dianggap menghambat perdagangan bebas.
Sementara itu, Australia menyebut bahwa dukungan besar-besaran dari China ke industri nikel Indonesia baik dalam bentuk investasi maupun pembiayaan proyek (seperti PLTU dan smelter) merupakan bentuk distorsi pasar yang tidak adil.

-
1.
-
2.
-
3.