
Lengkap! Daftar Terbaru Kementerian & Lembaga Kena Efisiensi Anggaran

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam dua hari terakhir (12-13 Februari 2025), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI telah menyelesaikan pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian atau lembaga yang menjadi mitra kerjanya
Komisi I-XIII DPR telah memberikan persetujuan besaran pemangkasan anggaran hasil rapat rekonstruksi efisiensi belanja yang digelar oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara dengan para pimpinan masing-masing K/L pada 11 Februari 2025.
Rapat antara Komisi-Komisi DPR dan mitra kerjanya itu didasari terbitnya surat pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tanggal 11 Februari 2025 yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dalam surat itu para pimpinan komisi I-XIII DPR RI wajib menggelar rapat kerja untuk pengesahan anggaran hasil rekonstruksi.
Besaran efisiensi anggaran yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk belanja kementerian atau lembaga (K/L) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 itu akan menjadi acuan penyusunan belanja pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hal ini saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025).
"Akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga," ucap Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta.
Berikut ini daftar lengkap K/L yang telah mendapat persetujuan DPR untuk efisiensi anggaran:
CNBC INDONESIA RESEARCH
(tsn/tsn)