Termasuk Sri Mulyani, Ini 4 Menteri Langsung di Bawah Perintah Prabowo

Revo M, CNBC Indonesia
23 October 2024 15:20
Sri Mulyani. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Foto: Sri Mulyani. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto telah melantik 48 menteri anggota Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) dan tidak seluruh kementerian berada di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko).

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024 terdapat 48 kementerian.

Jika dilihat lebih rinci, terdapat tujuh Kemenko yang membawahi 37 kementerian. Artinya terdapat empat kementerian yang tidak berada di bawah Kemenko.

Kementerian tersebut antara lain, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Untuk diketahui, Prabowo telah membubarkan Sekretariat Kabinet.

"Untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara," bunyi Perpres.

Sebagai informasi, Sekretariat Kabinet dibentuk melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2020.

Hal penting lainnya yang menjadi perhatian adalah bahwa Kementerian Keuangan kini tak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dengan berlakunya Perpres itu, maka kini Kementerian Keuangan langsung di bawah koordinasi Presiden, sebagaimana kementerian lain seperti Kementerian PANRB, hingga Kementerian PPN/Bappenas.

"Iya betul itu sekarang memang tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tapi langsung di bawah presiden," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro kepada CNBC Indonesia, Selasa (22/10/2024).

Sementara, Kementerian Bappenas per 2014 sudah tidak berada di bawah Kemenko Perekonomian dan hingga saat ini juga langsung di bawah Presiden.

Lebih lanjut, Kementerian PANRB pada 2019 lalu berdasarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2019 masih berada di bawah Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun setelah Perpres Nomor 139 Tahun 2024, Kementerian PANRB langsung di bawah Presiden.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(rev/rev)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation