
Nasaruddin Umar, Imam Besar Istiqlal Kini Pimpin Kementerian Agama

Jakarta, CNBC Indonesia - KH Nasaruddin Umar meraih gelar sarjana di Universitas Islam Negeri (UON) Alauddin Makassar pada 1984. Nasaruddin ditunjuk sebagai Menteri Agama dalam jajaran Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto 2024-2029.
Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan pada, 23 Juni 1959 tersebut melanjutkan kuliah S2 di di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta hingga meraih gelar Guru Besar bidang Tafsir di UIN Syarif Hidayatullah pada 2002
Alumnus Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang pernah menjabat Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Imam Besar Masjid Istiqlal.
Nasaruddin juga pernah mengemban jabatan Wakil Rektor UIN Jakarta, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, dan Wakil Menteri Agama.
Nasaruddin pernah menjabat sebagai Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan IAIN Syarif Hidayatullah pada 2000. Pada 2008-2013 beliau menjabat sebagai pakar pemikiran Islam pada Komite Perbankan Syariah.
Nasaruddin tercatat sebagai Komisaris Independen PT Bank Mega Syariah dan sejak 2017 juga menjadi Komisaris PT Semen Indonesia. Dia juga pernah mendapatkan amanah menjadi Komisaris PT Balai Pustaka selama 2008-2012, dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (2012-2014).
Dia juga Dewan Pengawas pada Perum Jaminan Kredit Indonesia selama 2014-2016.
Sementara itu, melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang dilaporkan pada 28 Maret 2024, Nasaruddin Umar diketahui memiliki aset mencapai Rp 67,66 miliar, setelah dikurangi utang sebesar Rp 1,44 miliar.
Aset tersebut antara lain tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 13,11 miliar dan kendaraan bermotor mencapai Rp 212 juta.
Untuk kendaraan bermotor. Nasaruddin memiliki dua motor dan satu mobil, yakni motor Honda Karisma Tahun 2004 yang didapat dari hibah dengan akta senilai Rp 2 juta, motor Viagio Vesva Tahun 2014 senilai Rp 10 juta, dan mobil Toyota Innova tipe V.20 AT Tahun 2017 senilai Rp 200 juta.
Selain tanah-bangunan dan kendaraan bermotor, aset Nasaruddin lainnya yakni harta bergerak lainnya senilai Rp 60 juta, kas dan setara kas senilai Rp 39,49 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 16,22 miliar.
(mae/mae)