Profil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah: Maman Abdurrahman

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
21 October 2024 08:40
Maman Abdurrahman. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Foto: Maman Abdurrahman. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Maman Abdurrahman resmi ditunjuk menjadi Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 20 Oktober 2024, di masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Maman sendiri merupakan seorang politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Maman lahir pada 10 September 1980. Ia adalah seorang akademisi yang menempuh pendidikan dalam bidang Perminyakan di Universitas Trisakti pada 2008. Semasa berkuliah, Maman aktif di organisasi kampus dan menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti.

Usai menamatkan studi, Maman kemudian meniti jalur karier politik melalui Partai Golkar. Selama berjas Kuning,  Maman tercatat pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli di Kementerian Sosial pada 2018, serta menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR RI.

Maman sebelumnya berkarir sebagai anggota legislatif. Dia pernah menjadi anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2018-2019. Kemudian, dia masuk sebagai anggota Komisi VII DPR mewakili daerah pemilihan Kalimantan Barat I pada 2019. 

Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023, Maman diketahui memiliki total aset sebesar Rp 15,78 miliar. Aset tersebut a.l. tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 15,72 miliar, satu unit Toyota Alphard tahun 2018 dan satu unit Toyota Innova Venturer senilai Rp 1,225 miliar, serta harta lainnya dan dikurangi utang sebesar Rp 2,76 miliar.

Berikut harta properti berupa tanah dan bangunan milik Maman Abdurrahman.
1. Tanah dan bangunan seluas 150 m2/240 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp 6 miliar.
2. Tanah dan bangunan seluas 74 m2/82 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp 1,3 miliar.
3. Tanah dan bangunan seluas 123 m2/60 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 900 juta.
4. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/140 m2 di Kabupaten/Kota Pontianak, hasil sendiri senilai Rp 1,5 miliar.
5. Tanah seluas 980 m2 di Kabupaten/Kota Kubu Raya, hasil sendiri senilai Rp 900 juta.
6. Tanah dan bangunan seluas 251 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Pontianak, hasil sendiri senilai Rp 2 miliar.
7. Tanah seluas 403 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp 2,84 miliar.
8. Tanah seluas 240 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp 284,79 juta.

Berikut harta bergerak Maman Abdurrahman.
1. Mobil bermerek Toyota Aplhard Tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 825 juta.
2. Mobil bermerek Toyota Innova Venturer Tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 400 juta.

(ras/ras)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation