
Racun Dunia! 197.000 Bocah & Remaja RI Jadi Korban Judol

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyakit berjudi masih menjadi penyakit masyarakat Indonesia yang sulit untuk dihilangkan. Hal tersebut pun mendorong peningkatan transaksi judi online yang sangat fantastis.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang semester I 2024 nilai transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp100 triliun.
Pencapaian tersebut menjadikan Indonesia menjadi sebagai negara penjudi online terbanyak di dunia menurut Ranking Drone Emprit.
Indonesia mampu mengalahkan total penjudi online Kamboja dan Filipina, yang dimana kedua negara tersebut dikenal sebagai pusat server judi online.
Mirisnya, penjudi online di Indonesia terdapat usia anak-anak hingga remaja. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 197 ribu anak dan remaja di Indonesia bermain judi online. Nilai transaksi judi online yang melibatkan anak dan remaja mencapai Rp293,4 miliar.
Secara keseluruhan, dari usia kurang dari 11 tahun hingga 19 tahun terdapat 197.054 peserta atau anak, dengan total deposit (depo) Rp 293,4 miliar, dan dengan frekuensi 2,16 juta transaksi.
CNBC Indonesia Research
