
Pilkada Jakarta 2024 Memanas, Ini Sejarahnya Pilkada Langsung DKI

Jakarta, CNBC Indonesia - Isu terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin memanas, baik di antara kalangan masyarakat maupun kalangan politik. Di sisi masyarakat, isu revisi Undang-Undang (UU) Pilkada masih menjadi bahan perbincangan.
Sementara itu, di sisi elit politik, bursa calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) untuk Pilkada di beberapa daerah juga semakin menarik. Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah DKI Jakarta.
Di Jakarta, partai-partai cenderung merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) contohnya, sempat mengumumkan akan mengusung Anies Baswedan-Sohibul Iman maju dalam Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November 2024.
Tak hanya PKS, Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga sempat memberikan sinyal untuk mendukung Anies pada Pilkada Jakarta tahun ini.
Namun, ketiga partai politik (parpol) tersebut ternyata batal untuk mendukung Anies sebagai bakal calon Gubernur Jakarta.
Di lain sisi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebelumnya juga berpeluang membentuk poros dengan mengajukan calon sendiri. Namun karena peta politik calon Gubernur Jakarta berubah belum lama ini, PDIP cenderung akan mengusung Anies.
Secara historis, partai berlambang banteng tersebut memang sering mengajukan kader terbaiknya untuk menjadi cagub atau cawagub. Contohnya, Joko Widodo (Jokowi) pada Pilkada 2012 ataupun Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada 2017.
Jika PDIP mengusung Anies, maka peta politik calon Gubernur pun kembali berubah, di mana posisi bakal calon gubernur dan wagub Jakarta saat ini yakni Ridwan Kamil dengan Suswono dan calon independen Dharma-Kun Wardhana.
Sebelumnya pada 19 Agustus lalu, partai-partai yang tergabung dalam KIM resmi mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal calon Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Ada 12 partai yang mengusung Ridwan Kamil (RK).
Daftar 12 partai pendukung RK-Suswono, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kemudian Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sempat viral juga bakal calon independen di Pilkada DKI Jakarta, Dharma Pongrekun melakukan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga Jakarta secara sepihak untuk memuluskan maju sebagai calon independen Pilkada DKI Jakarta 2024.
Dengan dibatalkannya revisi UU Pilkada, maka keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berlaku. Parpol yang memiliki suara sah 6,5-10% atau koalisinya bisa mengajukan partai.
Keputusan ini diperkirakan akan mengubah peta politik Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
Melihat data hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 dan keputusan MK, maka PDIP yang mengumpulkan suara 14,01% bisa maju sendiri tanpa menggandeng partai lain untuk maju Pilkada DKI Jakarta.
Partai lainnya yang belum masuk koalisi adalah Partai Buruh, Partai Hati Nurani (Hanura), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Umat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Jika suara mereka digabung maka suaranya baru 3,31%. Artinya, partai-partai tersebut harus menggandeng PDIP untuk mengajukan calon baru karena suaranya di bawah 6,5%.
Sejarah Pilkada Langsung DKI Jakarta
Jakarta baru menggelar Pilkada langsung sejak 2007 kemudian dilanjutkan pada 2012 dan 2017. Dalam tiga kali Pilkada tersebut, dua Pilkada diramaikan lebih dari dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wagub yakni pada 2012 dan 2017. Hanya sekali Pilkada Jakarta diikuti dua paslon yakni pada 2007.
Pada Pilkada DKI 2007, ada dua paslon yakni Adang Daradjatun-Dani Anwar dan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
Paslon Adang-Dani Anwar hanya diusung PKS. Sementara itu, Fauzii Bowo-Nachrowi diusung setidaknya 14 partai. Di antaranya adalah Partai Demokrat, PDIP, Partai Golkar, PAN, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Bintang Reformasi (PBR) Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), PBB, Partai Patriot Pancasila, Partai Pelopor, PNI Marhaenisme, Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD), Partai Indonesia Baru (PIB), dan Partai Persatuan Daerah (PPD).
Pada Pilkada 2012, ada lima paslon. Yang menarik dua paslon datang dari kelompok independen yakni Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria dan Faisal Basri-Biem Triani Benjamin.
Tiga paslon lain didukung partai besar. PKS mengusung pendiri dan kadernya sendiri yakni Hidayat Nur Wahid berpasangan dengan Didik J Rachbini.
Paslon Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didukung oleh dua partai yakni PDI-P dan Gerindra.
Sementara itu, pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono didukung setidaknya 16 partai, Di antaranya adalah Golkar, PPP, PDS, PKPB, Patriot, PKDI, RepublikaN, PPD, Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), PPD, PNI Marhaenisme, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), Partai Nasionalis Bung Karno (PNBK), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), hingga Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).
Pada Pilkada 2017, PKS dan Gerindra membentuk aliansi untuk mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno. Sedangkan PDI-P, Golkar, Hanura, dan NasDem mengusung Ahok-Djarot Saiful Hidayt. Paslon ketiga adalah Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana Murni yang diusung Demokrat, PPP, PKB, dan PAN.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(chd/haa)