Thailand -Turki Berani Paksa Eksportir Tukar Dolar, RI Gimana Nih?

Revo M, CNBC Indonesia
25 June 2024 13:45
Ilustrasi dolar
Foto: Pixabay/Peggy

Jakarta, CNBC Indonesia - Mata uang di seluruh dunia saat ini cenderung tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Berbagai upaya dilakukan untuk menjaga nilai tukar agar tetap stabil. Salah satu yang dilakukan adalah dengan membawa balik dolar AS yang dinikmati eksportir dari menjual barang ke luar negeri.

Dilansir dari Refinitiv, indeks dolar AS (DXY) sepanjang tahun ini (secara year to date/ytd) mengalami penguatan sekitar 4% hingga Selasa (25/6/2024) pukul 11.26 WIB.

Kuatnya Greenback yang didukung dengan fundamental dan perekonomian AS yang masih cukup solid, berdampak signifikan terhadap mata uang lainnya.

Dalam menghadapi tekanan terhadap mata uang, negara (pemerintah maupun bank sentral) hadir untuk menjaga agar mata uang dapat kembali stabil. Sebagai contoh apa yang terjadi di Malaysia.

Bank Negara Malaysia (BNM) sebagai bank sentralnya tidak menggunakan cadangan devisa (cadev) untuk menstabilkan ringgit, namun mendorong konversi pendapatan devisa yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan terkait pemerintah, korporasi, eksportir dan investor ke dalam ringgit. 

Dikutip dari todayonline.com, ahli strategi valuta asing senior di United Overseas Bank, Mr Peter Chia mengungkapkan bahwa kuatnya ringgit terjadi akibat langkah-langkah bersama yang dilakukan BNM untuk mendorong konversi pendapatan devisa yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan terkait pemerintah, korporasi, eksportir dan investor ke dalam ringgit. Konversi akan dilakukan hingga akhir 2024.

Dengan mengkonversi mata uang asing kembali ke ringgit, permintaan ringgit di pasar valuta asing meningkat, sehingga menyebabkan apresiasi terhadap mata uang lainnya.

Tidak sampai di situ, Kepala strategi valuta asing Maybank, Saktiandi Supaat menyampaikan bahwa prospek jangka menengah ditandai dengan perbaikan ekonomi mencakup konsolidasi fiskal dan tujuan lainnya, peningkatan fundamental makro utama, dan peningkatan arus pariwisata, menjadi pendorong ringgit lebih tangguh melawan Greenback.

Dengan mengkonversi mata uang asing kembali ke ringgit maka permintaan ringgit di pasar valuta asing meningkat sehingga menyebabkan apresiasi terhadap mata uang lainnya.

Sementara itu, cara lain menjaga nilai tukar rupiah yakni dengan menyediakan dolar AS yang cukup di dalam negeri. Salah satunya adalah dengan meminta atau memaksa Devisa Hasil Ekspor (DHE) balik ke dalam negeri..

DHE pada dasarnya adalah pendapatan yang diperoleh oleh suatu negara dari penjualan barang dan jasa ke negara lain. Ini termasuk uang yang masuk ke negara tersebut sebagai hasil dari ekspor barang seperti minyak, gas, produk manufaktur, atau jasa seperti pariwisata atau layanan konsultasi.

Dengan semakin banyak DHE yang dibawa ke dalam negeri maka pasokan dolar meningkat. Jika dikonversi maka DHE berperan ganda yakni menciptakan permintaan akan mata uang lokal serta menambah pasokan dolar AS.

Peran strategis DHE kemudian membuat banyak negara mengatur atau malah memaksa agar eksportir membawa balik DHE agar pasokan dolar AS meningkat. 

Sejumlah negara di dunia juga mempraktekkan kontrol devisa demi menjaga nilai tukar. Di antaranya adalah:

1. Thailand

Bank sentral Thailand beberapa kali melakukan revisi terhadap rezim devisa mereka. Tidak hanya ekspor barang, Negara Gajah Putih juga menerapkan rezim bebas mereka kepada ekspor jasa.

Sejak 2006, Thailand sudah memberi batasan terhadap DHE yang tidak diharuskan direpatriasi ke baht.

Pada Maret 2021, bank sentral Thailand menaikkan batas DHE yang tidak harus direpatriasi menjadi US$1 juta dari sebelumnya US$200.000. Di atas US$ 1 juta maka DHE harus direpatriasi ke baht.

Repatriasi dilakukan paling terlambat 360 hari setelah mendapat pembayaran. DHE juga diwajibkan mengendap dan baru bisa ditransaksikan lagi setelah 360 hari.

2. Argentina

Eksportir wajib merepatriasi DHE ke peso Argentina. Eksportir minyak mentah dan gas alam kini juga wajib melakukan repatriasi 100% DHE mereka. Sebelumnya, Argentina hanya mewajibkan repatriasi sebesar 30%.

DHE diharuskan sudah masuk ke perbankan lokal paling tidak 180 hari sejak ekspor.

3. Turki

Kementerian Keuangan Turki mewajibkan eksportir untuk merepatriasi minimal 80% DHE mereka ke mata uang lira. DHE harus sudah bisa ditransfer ke bank paling lambat 180 hari setelah ekspor.

4. India

DHE harus masuk ke perbankan dalam rekening khusus di perbankan lokal paling lambat sembilan bulan setelah ekspor. Untuk ekspor jenis tertentu, DHE harus direpatriasi ke rupee India.

Mulai Juli, India memperbolehkan pembayaran ekspor dan impor dalam mata uang rupee. Langkah tersebut diharapkan bisa menekan penggunaan dolar Amerika Serikat (AS) dan memperbanyak penggunaan rupee dalam perdagangan.

5. Myanmar

Sebanyak 65% DHE yang diterima dalam denominasi yuan dan baht harus direpatriasi.Eksportir bisa menggunakan 35% sisa DHE mereka. Eksportir hanya diizinkan menggunakan DHE selama 30 hari dan harus menjual DHE yang tidak terpakai ke bank berlisensi.

6. Ukraina
Eksportir barang dan jasa harus merepatriasi 50% DHE mereka

7. Uzbekistan
Eksportir UMKM harus merepatriasi 25-50% DHE mereka untuk ekspor jenis tertentu.

Eksportir wajib merepatriasi DHE mereka paling terlambat 15 bulan setelah ekspor

8. Ghana
Semua DHE kecuali emas dan cokelat harus direpatriasi ke bank Ghana paling terlambat lima hari sejak ekspor.

Lalu Bagaimana dengan DHE Indonesia?

Pemerintah merevisi kebijakan DHE Sumber Daya Alam (SDA) sejak Agustus 2023 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023. Dengan aturan ini, eksportir wajib menempatkan DHE minimal 3 bulan dengan nilai paling kecil 30% dari total nilai ekspor. Namun, tidak ada kewajiban konversi ke rupiah.

Bank Indonesia (BI) mencatat Term Deposit Valuta Asing DHE Sumber Daya Alam (SDA) telah mencapai US$12-12,5 miliar. Nilai tersebut merupakan angka yang dihitung oleh BI per Mei 2024. Realisasi ini jauh dari harapan awal pemerintah. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan potensi besar DHE SDA mencapai US$ 203 miliar. Nilai tersebut setara dengan 69,5% dari total ekspor Indonesia.

Sebagai perbandingan, nilai ekspor Indonesia sejak aturan DHE direvisi atau sejak Agustus 2023 hingga Mei 2024 mencapai US$ 215,3 miliar. Bila TD valas DHE yang masuk sekitar US$ 12,5 miliar maka nilai tersebut hanya 5,8% dari total ekspor.

"Posisi saat ini TD Valas DHE dia terus stay di US$12 miliar sampai US$12,5 miliar, artinya itu terus ada di dalam pasar domestik kita," kata Dewan Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin, (24/6/2024).

Destry mengatakan BI melakukan evaluasi terhadap DHE SDA setiap 5 bulan sekali. Dari hasil pemantauan bulan Mei, kata dia, tingkat kepatuhan eksportir terhadap keharusan memarkir dolar di dalam negeri ini mencapai 93%.

Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak 38-42% eksportir telah menempatkan dolarnya di berbagai instrumen yang ada di perbankan dalam negeri. "Nah instrumennya ada beberapa, ada yang rekening khusus di perbankan, ada juga yang dalam bentuk Term Deposit di perbankan, dan ada yang di TD Valas DHE di BI," katanya.

Dalam meningkatkan jumlah DHE Valas, terdapat insentif pajak baru yang ditetapkan Presiden Jokowi dalam PP Nomor 22 Tahun 2024 berupa Pajak Penghasilan (PPh) yang bersifat final akan dihitung dengan cara mengalikan tarif Pajak Penghasilan final dengan dasar pengenaan pajak.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(rev/rev)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation