
6 Saham Konglomerat RI Masuk Daftar Notasi Khusus Hingga Shortsell

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasar keuangan RI kini sedang tidak baik-baik saja. Hal itu terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok 8% sepanjang tahun 2024 dan mendarat di level 6.734,83 hingga perdagangan Jumat (14/6/2024).
P
ara pelaku pasar kini sedang dipusingkan dari kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai Full Call Auction (FCA). Belum usai konflik yang ditimbulkan dari kebijakan FCA, kini BEI sedang mempersiapkan short selling dalam rangka menambah pilihan instrumen investasi para investor pasar modal RI. Selain itu, BEI juga menyiapkan single stock futures dan put warrant (structured warrant) untuk diluncurkan tahun ini.
Namun, bukan hanya investor ritel saja yang merasa pusing hingga dirugikan dari kebijakan FCA maupun short selling yang akan segera dihadirkan kembali di pasar saham Indonesia. Para pengusaha besar hingga konglomerat RI pun bersiap menghadapi kebijakan-kebijakan terbaru dari BEI.
Diketahui, hingga data per tanggal 14 Juni 2024 pukul 15.00 WIB dari Bursa Efek Indonesia, tercatat 247 saham masuk dalam notasi khusus atau pemantauan khusus BEI.
Kemudian, BEI juga telah merilis daftar efek yang dapat ditransaksikan secara Shortsell.
CNBC Indonesia Research juga merangkum deretan saham konglomerat RI yang masuk dalam notasi khusus dan masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan secara Shortsell.
Terdapat tiga saham milik konglomerat RI yang masuk dalam daftar notasi khusus dan tiga saham yang masuk dalam daftar shortsell.
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
